Tragedi Penganiayaan Balita di Cilacap: Kisah Pilu AK, Penagih Utang Jadi Pembunuh, Ibu Korban Turut Tersangka

SUMSELNEWS.CO.ID | Sebuah kasus penganiayaan keji yang berujung pada kematian seorang bocah berusia 3 tahun di Cilacap, Jawa Tengah, menggemparkan publik. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial AK, tewas setelah dianiaya secara brutal oleh seorang penagih utang berinisial Feri. Ironisnya, dugaan motif pembunuhan ini terkait dengan terkuaknya hubungan gelap antara pelaku dan ibu korban.

Video penganiayaan yang beredar luas di media sosial menunjukkan kebiadaban Feri. Dalam rekaman tersebut, Feri dengan tega memukul dan menendang AK hingga balita malang itu terguling ke jurang. Perbuatan keji ini memicu kemarahan publik dan mendesak polisi untuk segera bertindak. Tak butuh waktu lama, Feri, yang berprofesi sebagai penagih utang, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kasus ini semakin rumit setelah polisi menggelar rekonstruksi. Warga yang geram membanjiri lokasi rekonstruksi, bahkan berusaha melampiaskan amarah mereka kepada pelaku. Beruntung, petugas kepolisian sigap menenangkan massa dan menjaga jalaya rekonstruksi.

Awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kematian AK yang disampaikan oleh ibu korban kepada polisi. Sang ibu melaporkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat kecelakaan. Namun, ayah korban, DK, merasa ada kejanggalan pada kematian putranya dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Wanareja. “Bapak korban DK itu melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan dari kematian si anak,” ujar Kompol Guntar Arif Setyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan beberapa ketidaksesuaian keterangan. “Ibu menyampaikan bahwa si anak ini jatuhnya itu di samping rumah. Jadi dengan ada beberapa ketidaksesuaian keterangan inilah yang akhirnya kami melakukan penyelidikan dan kita merangkai dari bukti-bukti serta petunjuk yang kita dapat sehingga kita bisa membuat peristiwa ini terang dan kita bisa menentukan tersangkanya,” tambah Kompol Guntar Arif Setyoko.

Menurut keterangan pelaku Feri kepada polisi, motif penganiayaan yang berujung kematian ini didasari rasa benci terhadap AK. Feri merasa jengkel karena AK dianggap menghalangi hubungaya dengan ibu korban. “Dari keterangan pelaku dalam pemeriksaan, motif dia melakukan itu karena dia merasa benci terhadap si anak. Karena pada saat dia ingin bertemu dengan ibunya setelah janjian itu, pada saat datang itu si anak menyampaikan kalau si ibunya itu tidak ada. Nah, dari situ dia mulai tumbuh rasa benci kepada si anak,” jelas Kompol Guntar Arif Setyoko.

Terungkap pula bahwa peristiwa penganiayaan ini bukan kali pertama terjadi. Kompol Guntar Arif Setyoko mengungkapkan adanya dua kejadian penganiayaan di lokasi yang sama, yaitu di Bukit Cikukun. “Jadi dalam peristiwa ini itu ada dua kejadian, Mbak. Kejadian pertama itu penganiayaan yang kemudian kejadian yang kedua itu penganiayaan yang akhirnya mengakibatkan si anak ini meninggal dunia,” terangnya.

Fakta yang paling mengejutkan adalah keterlibatan ibu korban. Polisi mendapati bahwa kedua peristiwa penganiayaan ini terjadi atas pengetahuan ibu korban. Bahkan, lokasi penganiayaan di Bukit Cikukun pada kejadian pertama ditentukan oleh sang ibu. “Awalnya perbuatan ini itu atas pengetahuan ibunya semua dan lokasi di Bukit Cikukun itu dari pemeriksaan itu juga ibunya yang menentukan untuk awalnya di kejadian pertama itu untuk memberikan si anak itu pelajaran. Alasaya supaya si anak itu tidak bandel dan kemudian di peristiwa yang kedua pun itu atas pengetahuan ibunya juga,” papar Kompol Guntar Arif Setyoko.

Atas dasar keterlibataya, ibu korban kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ibu korban kita tetapkan sebagai tersangka karena dia ada turut serta dalam peristiwa ini,” tegas Kompol Guntar Arif Setyoko. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berujung pada hilangnya nyawa tak bersalah.