Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

PALEMBANG | Kejutan besar datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Penetapan ini diumumkan pada Senin (7/7/2025), setelah Harnojoyo menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati Sumsel.

Harnojoyo tampak keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Ia juga memakai topi dan berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera media yang sejak pagi telah menunggu proses pemeriksaan tersebut.

“Hari ini saya ditetapkan sebagai tersangka. Ini mungkin bentuk tanggung jawab saya sebagai pimpinan, terkait dengan pembangunan Pasar Cinde. Saya mohon maaf kepada warga Palembang,” ujar Harnojoyo singkat sebelum masuk ke mobil tahanan.

Kasus ini sendiri telah menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terakhir. Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang menelan anggaran besar dinilai bermasalah dalam berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada awalnya, proyek ini bertujuan untuk mengubah wajah Pasar Cinde menjadi pusat perbelanjaan modern yang representatif. Namun, banyak pihak menilai bahwa hasil revitalisasi tersebut jauh dari harapan, bahkan menimbulkan kerugian bagi pedagang tradisional yang kehilangan lapak tanpa kejelasan penempatan ulang.

Kejati Sumsel sejak awal telah mencium adanya potensi penyimpangan anggaran. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka utama dalam proyek yang kini menjadi simbol kegagalan tata kelola kota tersebut.

Menurut informasi dari sumber kejaksaan, Harnojoyo diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai wali kota, terutama dalam proses penunjukan mitra pengembang dan persetujuan teknis proyek.

Beberapa dokumen dan keterangan dari saksi-saksi mengarah pada keterlibatan aktif Harnojoyo dalam proses yang berujung pada kerugian negara. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kejaksaan terkait total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka langsung memicu reaksi beragam dari warga Palembang. Banyak yang menyayangkan bahwa seorang pemimpin yang pernah dipercaya masyarakat justru harus berakhir dengan jeratan hukum.

Pengamat hukum dari Universitas Sriwijaya, Dr. Hendra Subekti, menilai bahwa penetapan ini merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam mengusut kasus korupsi di daerah.

“Ini momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat publik sekalipun,” ujarnya.

Proses hukum akan berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan kemungkinan adanya tersangka lain. Harnojoyo kini resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Editor: Tim Redaksi SumselNews.co.id