Pagar Alam, Sumselnews.co.id – Gunung Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam favorit para pendaki dari berbagai daerah. Keindahan alam dan tantangan jalurnya selalu menjadi daya tarik utama. Namun, baru-baru ini, empat pendaki resmi diblacklist atau dilarang mendaki Gunung Dempo selama satu tahun penuh akibat pelanggaran serius.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @brigade_officiall, pihak pengelola Gunung Dempo menyampaikan bahwa keempat pendaki tersebut telah melanggar aturan dan norma pendakian yang berlaku di kawasan konservasi Gunung Dempo.
“Tindakan ini diambil demi menjaga kelestarian alam Gunung Dempo serta menjamin keselamatan dan ketertiban seluruh pendaki,” tulis pengelola dalam keterangan resmi.
Pelanggaran mereka dikategorikan berat, dan keputusan sanksi blacklist ini telah melalui peninjauan dan pengumpulan bukti yang valid.
Empat pendaki yang dilarang melakukan aktivitas pendakian di Gunung Dempo untuk sementara waktu adalah AH (18), EFK (18), DSR (18), IR (18) Seluruhnya berdomisili di Dusun Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
“Dikenakan sanksi larangan mendaki Gunung Dempo selama satu tahun sejak 14 Juli 2025,” tegas pengelola.
Pihak pengelola berharap sanksi ini menjadi peringatan dan pelajaran bagi semua pendaki untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Pendakian bukan hanya tentang menaklukkan alam, tapi tentang menghargainya. Kami mengajak seluruh pendaki untuk selalu menjunjung tinggi etika pendakian dan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar perwakilan pengelola.





