Sumselnews.co.id OKI | Dugaan mark up anggaran terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten OKI yang mana pada anggaran belanja TA 2024 sangat tidak sesuai dengan realisasi yang ada.
Anggaran belanja yang nominalnya sangat besar akan tetapi berbeda dengan fakta di lapangan, publik menyimpulkan adanya dugaan kuat mark up anggaran yang dilakukan dalam anggaran belanja tersebut.
Ketua DPC LSM RAKYAT INDONESIA BERDAYA RIB Kab.OKI. Hifson Munandar saat ditemui di kediamannya Kamis (20/3/2025) menyoroti adanya indikasi dugaan mark up anggaran belanja Dinas Perhubungan TA 2024 ada pun rincian belanja yang diduga tidak sesuai ialah mulai dari ,
1.Belanja Pemeliharaan alat-alat angkutan darat bermotor -kendaraan dinas perorangan senilai Rp. 90.000.000. 2.Belanja peralatan dan mesin lainnya Rp. 199.000.000. 3. Belanja modal pengadaan dan pemasangan Traffict Light nominal anggaran yang sangat besar Rp. 450.000.000. 4. Belanja modal kendaraan bermotor beroda dua (motor dinas pengawalan) Rp. 100.000.000. 5.Belanja jasa tenaga operator komputer Rp. 208.200.000.
Menyikapi hal tersebut Hifson menjelaskan jika benar adanya kecurangan dalam anggaran belanja tersebut pihaknya akan segera membuat laporan untuk melakukan Demo dalam waktu dekat ini” jelasnya

