Lahat  

Akibat Nimbun BBM Bersubsidi E Kini Terbaring Di Jeruji Besi Polres Lahat

Sumselnews.co.id LAHAT || Setiap orang yang menyalah gunakan niaga BBM yang bersubsidi pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 udang – undang Republik indonesia Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi.


Mengenai BBM bersubsidi kali ini telah ditemukan adanya penimbunan dan niaga BBM tanpa disertai izin.

Kapolres lahat AKBP. Eko sumaryanto SIK yang diwakili kasubsi humas polres lahat Aiptu Liespono SH Mengatakan, benar adanya penimbunan Niaga BBM bersubsidi di TKP Pull CV Noni Abadi jaya, didesa muara lawai kecamatan merapi timur, kabupaten lahat, provinsi sumatera selatan.

Dasar – LP / A-155/ XI / 2022 / Sumsel / Res Lahat, tanggal 29 November 2022.
Waktu kejadian Pada hari selasa sekira Pukul 11 : 00 Wib.

Aiptu Liespono SH menuturkan, kronologis kejadian dan penangkapan pada hari selasa tepatnya ditanggal 29 November 2022 Sekira Pukul 11 : 00 Wib. yang berlokasi di Pull CV Noni Abadi Jaya, disana di dapatkan adanya penimbunan dan niaga BBM tanpa disertai izin, setelah dilakukan pengecekan Tim satgas I Ops ilegal drilling Polres lahat. Disana ditemukan adanya BBM jenis solar sebanyak 21 (Dua puluh satu) jerigen dengan ukuran 22 liter perjerigen.

” 21 jerigen dengan ukuran 22 liter itu ditemukan di Pull CV Noni Abadi jaya bukan itu saja, kita juga temukan Satu tendo berisikan BBM jenis solar sebanyak 700 liter, dan limah tendo kosong serta satu tengki kosong. BBM tersebut diduga dimiliki Opi Ginanjar,” Ucap Aiptu Liespono SH.

Lanjut Aiptu liespono SH, pada saat penyidikan Opi Ginanjar tidak berada dilokasi, di lokasi hanya ditemukan pengurus pull yaitu Egin Saputra.

” Egin Saputra selaku pengurus Pull CV Noni Abadi jaya bersama barang bukti jerijen berisikan BBM diamankan kepolres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Aiptu Liespono SH

Agustin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *