SEKAYU | Upaya pemenuhan hak anak ternyata tidak hanya sebetas omongan belaka namun dilaksanakan dengan nyata oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin.
Bentuk perhatian dan pemenuhan terhadap anak berkebutuhan khusus di SLBN Sekayu Dinas PPPA memberikan bantuan berupa alat permainan edukasi seperti ayuanan, perosotan serta lainya.
Kepala DPPPA Kabupaten Muba, Dewi Kartika Msi, mengatakan, hak hak anak merupakan bagian integral dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa diberikan kepada manusia sejak dalam kandungan.
“Demi kepentingan terbaik bagi anak, negara wajib membantu penguatan tanggung jawab orang tua, dalam mengasuh dan melindungi anak. Terutama ketika orang tua tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut,” kata dewi Rabu (11/3).
Dikatanya, negara bukan pemberi HAM, tetapi menurutnya negara melaksanakan kewajiban atas terlaksananya HAM bagi seluruh rakyatnya, yang meliputi yaitu menghormati, memenuhi, dan melindungi.
“Salah satunya, belum lama ini kita mengadakan kegiatan pelatihan konvensi, diharapkan para pendamping anak memiliki pemahaman dan landasan serta arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan,”ucapnya.
Selain itu pihaknya, tidak hanya memberikan sekedar materi dalam sosialisasi akan tetapi wujud nyata yang dijalankan.
“Yakni dengan memberikan bantuan berupa perosotan dan ayunan di Sekolah Luar Biasa Negeri Muba. Adanya hal tersebut, langsung disambut antusias oleh anak – anak di SLB,” katanya
Kepala SLB Negeri Muba, Suhaili, mengatakan, adanya bantuan yang disalurkan pihak Dinas PPPA Muba tentu saja membuat anak-anak dan pihak sekolah merasa senang dan berterima kasih.
“Bahkan bisa membuat keseluruhan aktifitas yang menyenangkan, karena secara tidak langsung bisa membantu tumbuh kembang anak, seperti fisik, mental, moral, sosial dan emosional,” imbuhnya.