Connect with us

MUBA

Warga Lalan Bingung, Ada PPJ di Tagihan Rek Listrik

Published

on

SumselNews.Co.Id MUBA | Warga Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dibingungkan dan mempertanyakan adanya tagihan pajak penerangan jalan (ppj) yang ada tertera pada struk tagihan rekening listrik.

Seperti yang dikatakan oleh warga Desa Agung Jaya RT 03 Kecamatan lalan Marno, menyebut bahwa pada struk tagihan listrik milikinya tertera adanyanya PPJ.

“Memang saya tanya ke warga lain ada juga tertera PPJ, yang menjadi pertanyaan kami PPJ ini pajak yang dibebankan ke pelanggan atau warga pajak apa apakah pajak lampu jalan atau lainya. Sebab setahu kami di di Lalan ini lampu penerangan lampu jalan yang ada menggunakan tenga surya bukan aliran lisrtik pelanggan,”ungkap Marno kapada Sumselnees.co.id, Kamis (16/1).

Dikatanya, PPJ yang tertera pada struk tagihan rekening listrik ini, sudah mulai tertera di akhor Desember 2019. Namun dari informsi dari warga lainya ada yang menyebutkan bahwa per januari 2020 ini semua pelanggan akan dikenakan PPJ.

“Seharusnya, disosiakisaikan terlebih dahulu ke masyarakat, sehingga warga jelas dan paham apa ppj dan untuk apa ppj ini dipungut. Makl saja masih banyak masyarakat di sini yang awan akan hal itu. Dari itu kami berharap agar pihak terkait memebrikan penjelasan PPJ yang tertera pad struk tagihan listrik warga,”tukasnya.

Tanggal Update on 16 Januari 2020 by admin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *