Beranda Sumsel MUBA Warga Binaan Dalam Kasus Curat di Lapas Klas II B Sekayu Melarikan...

Warga Binaan Dalam Kasus Curat di Lapas Klas II B Sekayu Melarikan Diri

0

SEKAYU | Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sekayu bernama Aprin Hata (32) warga Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba melarikan diri.

Pria yang telah di vonis 1 tahun 10 bulan pada Mei 2019 lalu lantaran kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, melarikan diri sekira pukul 11.30 WIB, kemarin.

Dari informasi yang dihimpun, warga binaan ini melarikan diri dengan cara menaiki pos penjagaan yang berada di tengah, dikarenakan tidak ada petugas piket saat kejadian berlangsung.

Selanjutnya, Aprin langsung berjalan kearah pagar pembatas sebelah kiri dan melompat ke luar areal Lapas Kelas II B tersebut. Aprin sendiri baru diketahui kabur setelah pihak Lapas melakukan pemeriksaan jumlah warga binaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Jhonny H Gultom, membenarkan kejadian tersebut. “Sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini sedang dilakukan pencarian baik dari pihak Lapas maupun dari kepolisian,” tandas dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini