Connect with us

Palembang

Sekda Nilai Penerapan PSBB di Palembang Belum Diperlukan

Published

on

PALEMBANG | Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), belum diperlukan. Mengingat Palembang, masih zona kuning, tetapi Pemkot Palembang, menginstruksikan seluruh Camat, Lurah dan ASN berperan aktif, memberikan laporan terkait situasi di daerah masing – masing.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Palembang, Drs Ratu Dewa kepada awak media, melalui sambungan seluler, Minggu (12/4).

“Tekhusus Camat dan Lurah, agar sering – sering melihat, mencatat melaporkan, bila ada warga yang pulang, atau datang dari daerah lain, terutama dari luar Sumsel,”pintanya.

Bila ada warga yang baru datang, diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, bila ada gejala para Lurah, Camat ataupun masyarakat segera melaporkan kepada petugas.

“Bisa via telpon di 119, atau melaui RT – RW maupun petugas terdekat,”jelasnya.

Dilain itu juga, Pemkot Palembang akan meminta mahasiswa fakultas kedokteran UMP semester akhir, menjadi relawan covid-19.

Dalam segi anggaran, beberapa anggaran OPD telah pergeseran, dalam penanganan wabah virus corona. Bagi masyarakat yang dinyatakan positif, keluarganya akan kita berikan bantuan logistik, guna melakukan isolasi mandiri.

“Pemkot telah menambah anggaran penanganan covid-19 dari Rp 116 Miliar menjadi Rp 200 Miliar,”ungkapnya.

“Semua yang kita lakukan, tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam sosial distracting,”pungkasnya

Tanggal Update on 16 April 2020 by admin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *