Beranda Sumsel MUBA Sebelum Donor Darah, Pendonor Dilakukan Sterilisasi

Sebelum Donor Darah, Pendonor Dilakukan Sterilisasi

0

SEKAYU | Mengantisipasi penyebaran virus Epidemi virus Corona (Covid-19), palang merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muba, melakukan sterilisasi kepada para pendonor yang akan melakukan donor darah melalui mobil unit PMI

Hal itu disampikan, ketua PMI kabupaten Muba Beni hernedi melalui sekretaris PMI Muba Syafarrudin, Senin (16/3).

Dikataknya, meski saat ini kasus penyebaran virus Epidemi virus Corona (Covid-19) menjadi kehawatiran pemerintah terlebih ditengah masyarakat, PMI Muba tetap melakukan kegiatan donor darah.

“untuk hari ini dan besok kita tetap melakukan kegiatan donor darah namun sebelum mendonorkan darah terlebih pendonor dilakukan
Sterilisasi, dengan mengecek suhu tubuh serta memcuci tangan dengan menggunakan cairan anti septik,bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan kabupaten Muba.Untuk pembagian masker sendiri kita masih menunggu petunjuk kita masih punya stok sebanyak 12 Ribu masker. “kata Syafaruddin.

Ia menyebut, kegitan donor darah yang masih tetap dilakukan tersebut dilakukan karena sudah terjadwal, namun setelah hari ini dan besok terhitung tanggal 18 maret 2020 kegitan donor darah untuk sementara waktu di stop sampai ada keputusan pemeberitahuan dari pemerintah pusat.Namun tetap melihat stok persedian darah di Kabupaten.

“Hari ini dan besok kita tetap melakukan kegiatan donor darah,hari ini kita melakukan donor darah di PT GPI dan besok kita akan melakukan donor darah di kecamatan ke ruang yang dilakukan oleh pengurus Kecamatan PMI keluang, setelah itu kita pending sementara waktu,”terangnya.

Lanjutnya, Mendiklanjuta edaran dari PMI Pusat berkaitan dengan merebaknya kasus  Epidemi virus Corona (Covid-19), Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Ketua Bidang UDD dr Linda Lukitari Waseso, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengurus PMI Provinsi di Indonesia. Imbauan dengan  nomor 0312/UDD/III/2020 tertanggal 5 Maret 2020 terkait Imbauan tetap melaksanakan Mobile Unit (MU).

“sudah kita tindaklanjuti imbauan tersebut”ucapnya.

Dalam surat edaran tersebut, syafaruddin menyebutkan bahwa PMI Pusat mengimbau kepada semua pengurus PMI Provinsi serta kepala UDD PMI serta kabupaten/kota, untuk tetap melaksanakan kegiatan donor darah di kantor-kantor atau instansi pemerintahan, sebagai langkah mempertahankan stok darah.

Selain itu juga dengan melakukan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat atau pendonor merupakan orang yang sehat. Apabila pendonor  memiliki riwayat bepergian ke luar negeri, dianjurkan untuk  tidak berdonor selama 2 hingga 4 minggu (masa inkubasi virus COVID-19).

PMI dan UDD juga diminta melakukan sosialisasi kepada  masyarakat agar dapat  meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dengan gerakan PHBS. Serta melakukan konsolidasi di regional atau subregional,  apabila ada gangguan stok darah.

PMI Pusat juga meminta agar PMI di daerah dapat mensosialisasikan pesan kunci   informasi kesehatan kepada pendonor dan karyawan, yakni menerapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin/batuk dengan menggunakan tisu).

Menerapkan kebiasaan mencuci tangan, terutama setelah batuk atau bersin,    sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang, cuci tangan dengan air mengalir  dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen.

“Terakhir dalam imbau itu diharapkan seluruh PMI dan UDD untuk tidak mengeluarkan  pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat,”imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini