Connect with us

Lahat

Satreskrim Polsek Kikim Barat Mengamankan Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawa umur

Published

on

Sumselnews.co.id.LAHAT | Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, Menangkap,” Ramlan(45) Bin Tulip, Seorang Tani yang beralamatkan, Di Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat,

Karena Ramlan melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul, Terhadap Anak dibawah umur, Sebut saja Melati (11) Seorang Pelajar warga Kikim Barat. Kabupaten Lahat

” Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kapolsek Kikim Barat AKP Herdi Pahrudin Mengatakan,” Pada hari Minggu Tanggal 16 Februari 2020 Sekira Pukul 12.00 Wib, Saat itu Korban Melati (nama samaran), Seorang Pelajar, Sedang bermain didalam pekarangan rumah diduga tersangka Ramlan,
lantas korban Melati (NamaSamaran), Dibujuk oleh diduga pelaku Ramlan untuk naik/masuk kedalam rumahnya.

Setelah korban Melati (NamaSamaran), Masuk kerumahnya, korban Melati (NamaSamaran), langsung diseret kedapur oleh Ramlan yang diduga Pelaku, Selanjutnya Korban Melati (NamaSamaran), digerayangi dan dinodai/dicabuli oleh diduga pelaku,” Katanya, Senin (17/02/2020)

“Selanjutnya Saat Melati (NamaSamaran), Pulang kerumah Dan dilihat oleh orang tua korban, Melati ( NamaSamaran), anaknya langsung mandi disumur, dengan membasahi pakaiannya, Saat mandi Melati (NamaSamaran), terlihat oleh orang tuanya ada ceceran darah dicelana Melati (NamaSamaran), selanjutnya ayah korban Menanyai anaknya Melati ( NamaSamaran), setelah berulang kali tak menjawab, akhirnya Melati ( NamaSamaran), Menjawab, bahwa ia telah dilecehkan/dicabuli oleh Diduga Pelaku Ramlan,

Lantas anaknya Melati ( NamaSamaran ), Dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas Kikim Barat untuk diperiksa, Karena tidak ada dokter maka anaknya dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit Empat Lawang. selanjutnya Kejadian tersebut di Laporkan Orang Tua korban Kepolsek Kikim Barat. Kabupaten Lahat

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Reskim Polsek Kikim Barat Langsung Mendatangi TKP, dan Mengamankan diduga Pelaku, Ramlan, untuk Dilimpahkan perkara ke unit PPA Polres Lahat,” Tuturnya (Agus)

Tanggal Update on 18 Februari 2020 by admin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *