Sumselnews.co.id, LAHAT—Tim Walet Polres Lahat, Berhasil Mengamankan Pemuja Narkoba, Salah Satu Dari Tersangka Ada Oknum ASN, Yang Bekerja Dilingkup Pemerintahan Kabupaten Lahat, Tersangka Berinisial F diringkus Bersama Temannya Yang Berinisial Y dan H, Saat Mereka Berada di Simpang Stasiun, Yang ada di Jalan Mayor Ruslan II Lahat, Pada Hari Jumat (28/02/2020), Penangkapan itu Sekitar Pukul 19:00 Wib

Penangkapan Tersangka dipimpin Langsung Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Boby Eltarik Beserta Kanit II Tim Walet, Iptu Mastoni Saat Berada Dilokasi, Barang Bukti yang Didapat Empat Butir Pil Ekstasi, Satu Botol Minuman Keras, dua Unit Handphone Milik Tersangka, Serta Kendaraan yang Digunakan Ikut diamankan Petugas Untuk pemeriksaan Lebih Lanjut,
“Awalnya kita menyetop Satu unit Mobil Yang Berisikan Limah Orang, yang Berada Didalam Mobil, Limah Orang Itu Termasuk Sopir, Setelah Melakukan Pemeriksaan Dan Pengeledahan, Hanya Tiga Orang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sementara Dua Orang Lainnya Yang Berinisial E dan D kita Pulangkan, Karena Waktu Dites urinya Negatif, Namun Mereka Dikenakan Wajib Lapor,” Ujarnya Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah Yang Didampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik Saat Press Releas
Tiga Orang tersangka, Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mereka Sudah Dites Urin Dengan Hasil Positip Menggandung Afetamin, Satu Dari Tiga Tersangka, Salah Satunya Seorang Pegawai Negeri Sipil, Yang Bertugas Dipemerintahan Kabupaten Lahat, Dan Dua Orang Lagi Mereka Wanita Pemandu Lagu, Kini Kami Masih Terus Kembangkan Kasusnya,” Tuturnya Kapolres Kab, Lahat, AKBP Irwansyah Sik, (Agus)