Sumselnews.co.id LAHAT—Pada hari Kamis tanggal (09 April 2020) sekira pukul 09.30 wib, Di TKP Kebun Karet milik Sar Yang Berada di Desa Senabing Dusun I Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah ditemukan mayat seorang laki-laki dalam kondisi tergantung di Pohon Karet.
Lelaki yang di temukan tergantung dipohon Bernama Muhardi Bin Suwana (25), posisi Korban sudah meninggal Dunia, korban Seorang Petani yang beralamat di Desa Senabing, Dusun 1 kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Paur humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan,” Mayat pertama kali ditemukan oleh saksi Ahmad Seriman (38), Seorang Petani yang beralamat di Desa Keban Kampung 1 Kecamatan Lahat, Bersama Sunariyati (36) Seorang Petani, warga yang sama.
Berdasarkan keterangan saksi bahwa sekira Pukul 06.00 wib saksi berangkat kekebun miliknya, Untuk bekerja Sampai pukul 09.30 wib, saat saksi akan pulang kerumah, Di dalam perjalanan saksi Ahmad Seriman melihat Kain sarung berwarna biru di Pondok milik Sar di TKP, kemudian saksi mengecek ke Pondok tersebut,” Ujarnya
Selanjutnya saksi Sunariyati melihat korban tergantung di Pohon Karet, yang jaraknya tidak jauh dari pondok tersebut, melihat kejadian itu saksi langsung melapor ke pihak keluarga korban,” Katanya
“Kemudian Polres Lahat melakukan cek lokasi, Hasil cek TKP Personil Polsekta Lahat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Lahat Iptu Hamdani SH, Pada saat ke TKP ditemukan korban dalam keadaan tergantung dan terikat tali nylon Yang berwarna putih pada bagian leher. yang terhubung ke pohon karet dalam kondisi telah meninggal dunia”, jelas Lispono.
Adapun Barang bukti yang diamankan di TKP,
-Baju Kaos lengan panjang warna abu-abu hitam,
-celana panjang bahan jeans warna biru,
-Baju kaos oblong warna abu-abu,
-1 (satu) unit Handphone merk LG warna hitam,
-1 (satu) unit Headshet warna hitam,
-1 unit korek api gas warna biru,
-1 pasang sendal warna hitam dan
-1 utas tali nylon warna putih.
Lispono menambahkan Hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, bahwa korban diduga mengalami permasalahan Dalam keluarga.
Saat ini korban telah dibawa ke rumah duka. untuk dimakamkan oleh pihak keluarga korban. Sedangkan pihak keluarga korban tidak bersedia Korban untuk di Visum dan Otopsi (Surat Pernyataan Keluarga Terlampir),” Tuturnya Iptu Hamdani SH, ( Agus )