Connect with us

MUBA

Pengunjung dan Pedagang di Pasar Masih Belum Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Published

on

SEKAYU | Pedagang dan pembeli di pasar tradisonal diharapakan agar tetap selalu mengedapankan Physical distancing dengan jaga jarak pada saat berbelanja, hal ini harus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pihak terkait diharapakan agar lebih tegas dalam melakukan kebijakan penerapan Physical distancing untuk mengatur dan menata ulang pasar.

Suharto salah satu masyarakat kota Sekayu menyebutkan ramainya masyarakat yang berbelanja di pasar seperti pasar randik masih belum mematuhui protokol kesehatan terhilat tidak mengindahkan protokol Covid-19 seperti jaga jarak dan menggunakan masker.Hal ini, berpotensi terhadap menyebarkan Covid-19 dilingkungan pasar.

“Saya lihat kondisinya masih banyak pelaksanaan physical distancing belaum dipatuhi seperti penggunaan masker yang banyak para pengunjung maupun pedagang  yang terlihat tidak menggunakan masker ada yang menggunakan tapi tidak tepat, ketika mereka berbicara membuka maskernya,”Kata Suharto, senin (27/4).

Tak hanya itu, masih belum adanya kesadaran dari para pedagang yang berjualan dipasar untuk selalu mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak saat melayani pembeli.

“Terlihat tenmpat mencuci tangan hanya ada dua titik, kami berharap kepada pihak terkait agar hal ini menjadi perhatian, sebab dipasar merupakan salah satu titik yang sangat rawan penyebaran covid-19 ini.Jika tidak di awasi dan terus diimbau kadang kala baik pedagang maupun pembeli kerap kali lalai menerapakan physical distancing.,”harapnya.

Ia menyebut, salah satu langkah yang harus dilakukan oleh pihak terkait dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dipasar yakni dengan mengatur dan memberikan jarak pedagang, kemudian menyiapakan masker yang diletakan di beberpa titik tempat yang startegis.

“Jadi tidak perlu masker dipasangkan langsung baikke pedagang maupun pengunjung yang berbelnaja cukup diletakan di titik dimana tempat yang mudah dijangkau dan terus dipantau kegiatan jual beli di pasar”tukasnya.

Terpisah, kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmanyah MARS mengimbau agar para pedagang diminta untuk menerapkan physical distancing dengan mengatur jarak pada saat transaksi menjual abrang dagangnya kepada pembeli.

“Dari pantauan, beberapa hari ini masyarakat terlihat lalai menerpakan phisycal distancing seperti jaga jarak dan menggunakan masker.padahal ini penting dilakukan untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Sebab pasar ini merupakan salah tempat atau titik yang rawan penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurut Azmi, melihat dibeberapa daerah saat ini sudah ada yang menerpakan phsical distancing dengan mengatur jarak antar pedagang. Hal ini menurutnya merupakan langkah yang baik sehingga ada jarak dan bisa menghindari kerumunan para pembeli saat berbelanja.

“Pastikan pengawasan di pasar agar benar -benar terpantau mulai jaga jarak, penggunaan masker serta fasilitas untuk mencuci tangan, mudaha-mudahan jika upaya physical distancing ini dilakukan bersama bisa mempersempit bahkan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),”imbuhnya.

Tanggal Update on 27 April 2020 by admin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *