Connect with us

MUBA

Pelaku Pembunuhan Kadus Tampang Baru Ditembak Mati Tim Gabungan.

Published

on

SEKAYU | Kasus pembunuhan terhadap M Zainudin (30) Kepala Dusun II, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Muba akhirnya terungkap. Tim gabungan dari satreskrin polres Muba, jatanras polda sumsek serta tim buser polsek bayung lencir berhasil menembak mati
Pelakunya yakni Umil alias Agus Salim (30) warga dusun II, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

Peelaku umil terpaksa tewas setelah ditembak petugas gabungan dari Satreskrim Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir di back up tim Jatanras Polda Sumsel saat penggrebekan di tempat persembunyiannya di desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Minggu (8/3)

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dengan menembak petugas kita menggunakan senjata api rakitan. Dia tewas saat perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andetta, Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni Hasibuan saat menggelar konferensi pers di kamar Jenazah RSUD Sekayu, Minggu (8/3)

Diketahui korban M Zainudin ditemukan tewas, Kamis (5/3) pagi di areal kebun PT Citra, tidak jauh dari kebun karet korban di dusun II , desa Tampang Baru. Korban ditemukan setelah sempat pamit pergi dari rumah, Rabu (4/3) sore guna mengintip pelaku yang kerap mencuri getah karet di kebun miliknya.

Terungkapnya kasus ini setelah petugas melakukan gelar perkara dan penyelidikan mendalam kasusnya, dugaan kemudian mengarah ke tersangka. Karena sebelumnya istri korban sempat memergoki pelaku di kebun mereka, saat ditanya, pelaku menjawab tengah berburu babi.

Mendapat cerita istrinya, korban yang baru pulang menjual karet kemudian usai mengantar istrinya pulang kemudian kembali ke kebun karet guna mengintip pelaku. Disitulah diduga korban bertemu pelaku hingga terjadilah pembunuhan sadis tersebut.

“Pelaku ini merupakan pemain 365 (kasus curas), sudah banyak laporan polisinya. Ada di tungkal jaya, pulau rimau banyuasin dan di bayung lencir,” tandas Pinem.

Bahkan dikatakan Pinem, nama pelaku sebenarnya Agus Salim, sedangkan nama Umil merupakan nama paman pelaku. “Itu untuk mengecoh petugas dari kasus-kasusnya selama ini,” katanya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil megamankan sejumlah barang bukti yang diamankan yakni parang yang digunakan pelaku, pisau yang kemudian memang milik pelaku dan ditemukan di lokasi kejadian, jimat, senjata api rakitan serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Jadi istri korban yang memergoki pelaku di kebun, dia kemudian ke rumah tetangga dan sudah diingatkan tentang pelaku yang berbahaya. Istri korban yang menceritakan suaminya, kita sudah cek juga, ternyata benar pelaku yang kita grebek merupakan orang yang ditemui saat itu,” pungkasnya.

Tanggal Update on 8 Maret 2020 by admin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *