Seorang bandar narkoba bernama Andi (42) tewas usai ditembak anggota Sat Res Narkorba Polres Muba, sekira pukul 12.30 WIB, Sabtu (7/11)
Warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin itu, mencoba melawan dengan cara beberapa kali menembak petugas menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertansaksi narkotika di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais. Lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta, Kasat Res Narkoba AKP Jonroni Hasibuan, dan Paur Humas Iptu Nazaruddin, Minggu (8/11/2020).
Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, namun pelaku membawa senjata api rakitan ditangan kanan dan senjata tajam jenis golok ditangan kiri. Selanjutnya, pelaku melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali.
“Tembakan pelaku ini mengenai seorang warga. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” tegas dia.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
“Kita amankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang,” jelas dia.
“Jenazah pelaku sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandas dia.
Anggota Nyaris Diamuk Keluarga Bandar Narkoba
Drama penangkapan sang bandar narkoba bernama Andi (42) warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba tidak berhenti sampai disitu.
Usai dilumpuhkan dan hendak dievakuasi ke rumah sakit bersama korban Putri, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang diduga masih kerabat pelaku.
Dimana sejumlah orang tiba-tiba menyergap anggota Sat Res Narkoba menggunakan senjata tajam, salah satunya celurit dan menyerang anggota dengan membabi buta.
Akibatnya, seorang anggota mengalami luka lecet pada bagian jari tangan dan kaki akibat senjata tajam. Selain itu, mobil anggota hancur pada bagian kaca depan dan belakang.
Anggota yang mendapatkan perlawanan itu, tetap berusaha mempertahankan diri sembari mengevakuasi pelaku dan koban ke Rumah Sakit. Beruntung petugas mampu menyelamatkan diri sehingga tidak menimbulkan koban jiwa.
“Untuk orang-orang yang menyerang anggota saat melakukan penangkapan saat ini kita selidiki lebih lanjut dan akan tetap diproses,” tandas Erlin.
Sekedar informasi, pelaku Andi terpaksa ditembak petugas dan akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang.
Balita 5 Tahun Kena Peluru Bandar Narkoba
Penangkapan bandar narkoba bernama Andi (42) di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba, Sabtu (7/11/2020) memakan korban seorang warga.
Tembakan pelaku yang membabi buta kepada anggota Sat Res Narkoba Polres Muba saat hendak ditangkap itu membuat seorang anak bernama Putri (5) terluka akibat peluru yang dilepaskan oleh pelaku menggunakan senjata api.
Korban saat itu berada di teras rumah tidak jauh dari lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kanan tembus. Dimana saat ini korban sudah dirujuk ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selain adanya korban, tembakan yang dilepaskan pelaku juga mengenai mobil anggota.
“Tembakan pelaku tidak Mengenai petugas, namun ada pelurunya mengenai anak-anak yakni bernama Putri. Karena tindakan pelaku membahayakan, sehingga tindakan tegas dan terukur diambil. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif dirumah sakit,” jelas dia.
Sekedar informasi, pelaku sendiri terpaksa ditembak petugas dan akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang.