SEKAYU – Komisi III DPRD Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Mitra Kerja Bahas Perencanaan Program/Kegiatan Pembangunan Tahun 2020 dan Evaluasi Realisasi Program TA 2019 dilaksanakan di ruang Rapat Komisi III DPRD dipimpin oleh Afitni Junaidi Gumay, SE selaku Ketua Komisi III DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota Komisi III DPRD dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba beserta jajarannya pada Hari Senin (13/01/2020).
Rapat dibahas untuk mengetahui Program/kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 sehingga dapat mempercepat Pembangunan, mengurangi Angka Kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Muba
Sebelumnya banyak Program/kegiatan dari OPD Muba yang tidak menyentuh langsung kepada masyarakat, maka diharapkan ke depan harus terdapat Program/kegiatan lyang dapat mengurangi Angka Kemiskinan dan bermanfaat untuk kemakmuran masyarakat di Kab. Muba.
Ada beberapa Program/kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2020 yaitu Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan lainnya.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membuat Aplikasi Program Sistem Informasi Lingkungan sehingga dapat mengetahui semua informasi terkait Lingkungan di Kab. Muba dan ada 5 (lima) Kecamatan di Muba yang belum ada Petugas Kebersihan yang akan segera diberikan Petugas.
Akan dilakukan Penyelesaian Penyusunan dan analisis data/informasi, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) contoh Pembuatan Taman Rekreasi, Pengelolaan Sampah, Pelaksanaan Aturan Bupati terhadap Sampah Plastik, Penindakan Penegak Hukum pada Perusahanan yang bermasalah, Percepatan Pelayanan Lingkungan, Petugas Pembersih Jalan Harian, Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Sampah, dilakukan Pengawasan Monitoring, Adanya Payung Hukum bagi Perusahaan yang bermasalah terhadap lingkungan, Pemantauan Lingkungan, Pencemaran Lingkungan, Persoalan Kehutanan dan lainnya.
Pengelolaan Sampah yang bisa di Daur Ulang misal sampah Plastik dan Kardus dengan menciptakan berbagai Kreatifitas yang bisa menghasilkan Perekonomian bagi Masyarakat sehingga dapat mengurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Muba.
Diperlukan Dana yang sesuai dengan Program/kegiatan Tahun 2020 agar semua dapat terealisasi sesuai keinginan dan Perlu Peningkatan pada Laboratorium DLH, Untuk Tahun 2019 Realisasi Anggaran telah mencapai sebesar 94,78 % dan ada 3 (tiga) Program/kegiatan yang tidak terealisasi tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba.
DPRD Kabupaten Muba berharap ke depan melalui Program/Kegiatan Tahun 2020 Dinas Lingkungan Hidup Muba maka dapat mendukung upaya meningkatkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Muba dan dapat meningkatkan Peluang Ekonomi bagi Masyarakat Muba serta mendukung upaya kelestarian lingkungan hidup.