SumselNews.Co.Id LAHAT | Seorang karyawan swasta di Kota Lahat terpaksa harus meringkuk dijeruji penjara Mapolresta Lahat. Dia tertangkap setelah Tim Walet Polres Lahat Pimpinan Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH, menemukan sejumlah barang bukti sabu di dalam kamar rumahnya dikawasan Jalan Melati No 46 Rt013/Rw04, Kulurahan Bandar Jaya, kabupaten Lahat.
Pria yang bernasib apes ini adalah Dimas Wira Yuwana (30), dia berhasil dibekuk Rabu (15/01/20) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tertangkapnya tersangka Dimas Wira yuwana, setelah polisi menerima informasi masyarakat jika dikediamannya kerap kali terlihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.
Pengintaian pun dilakukan, tanpa sepengetahuan tersangka, polisi yang telah memastikan kecurigaan itu benar adanya langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggerbakan, tersangka hanya bisa bengong dan pasrah dengan kedatangan tamu tak diundang itu.
Penggeledehan pun dilakukan, akhirnya sejumlah barang bukti ditemukan dibawah ranjang kamar milik tersangka.
barang bukti Yang ditemukan itu berupa
-Satu paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan, Dengan berat bruto 0,36 gram,
-Satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk narkotika jenis sabu,
-Satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih tersisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu,
-Satu buah botol hisap sabu atau bong dan
-Tiga batang pipet plastik.
“kita Sudah amankan tersangka bersama barang buktinya,
untuk upaya penyelidikan lebih lanjut dan pengakuan dari tersangka
Menjadi catatan bagi kita untuk terus gencar meminimalisir peredaran dan pemakai narkoba di Kabupaten Lahat, Untuk Membuat Kabupaten Lahat Bercahaya,” Tuturnya, Kapolres Lahat melakui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH, (Agus)