PALEMBANG | Pemerintah Kelurahan Tiga Puluh Lima Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, sudah tiga ratusan mengirim data warga ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan di rumahkan. Dampak dari Virus Corona (Covid-19) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Lurah Tiga Puluh Lima Ilir, Bakri, S. Ag, mengatakan, untuk penginputan data calon penerimaan Kartu Pra kerja, sebanyak tiga ratusan. Berkas yang masuk ke kantor lurah sebanyak enam ratusan.
“Calon penerima Kartu Pra Kerja itu, dengan syarat-syarat, dengan melapirkan foto copy ijazah terakhir, Kartu Keluarga (KK), KTP, Pas foto, nomor HP, Email, nama perusahaan tempat mereka bekerja, alamat perusahaan, jabatan orang tersebut tempatnya bekerja. Calon penerima Kartu Pra kerja ini, yang ter-PHK dan di rumahkan, mereka yang terkena dampak Virus Corona (Covid-19) saja,”ungkapnya, Rabu (8/4).
Lebih lanjut, dia, mengatakan, untuk Kelurahan Tiga Puluh Lima Ilir, hanya mendapatkan blangko format PHK dan di rumahkan yang terkena dampak Covid-19, saja.
“Tujuan pemerintah memberikan bantuan kepada warga yang di PHK dan di rumahkan. Karena mereka sudah tidak lagi bekerja, karena di PHK. Dan warga yang tidak mempunyai penghasilan karena di rumahkan, oleh tempat mereka bekerja,”ujarnya.