Connect with us

Lahat

Dana Desa Lebih Banyak ke Fisik, Belum Maksimal ke Program Dan Pemberdayaan Masyarakat,

Published

on

Sumselnews.co.id LAHAT–Dana desa(DD), yang turun ke desa semestinya, tak lagi hanya digunakan untuk pembangunan fisik, seperti yang selama ini menjadi ‘madzab pembangunan’ melainkan juga harus dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, melalui program pemberdayaan.

Masalahnya, konsepsi pemberdayaan masih terbilang asing bagi mayoritas Kepala Desa beserta perangkat desa ya ada di 360 Desa di 24 Kecamat, kabupaten Lahat.

Bisa dikatakan, pembangunan fisik masih merajai pemikiran para kepala desa, sampai saat ini. Pola ini terjadi karena selama ini memang itulah yang berjalan di desa. Porsi pemberdayaan masyarakat hanya mendapat bagian yang sangat sedikit.

Akibatnya, pembangunan fisik pula yang selalu menjadi program utama desa. Alasan lain, bagi seorang kepala desa, bangunan fisik bakal mudah dijadikan bukti kepala desa sudah menjalankan pembangunan untuk warga desa.

Masalah lainnya, pemberdayaan masyarakat mengandung tantangan pemikiran yang jauh lebih kompleks, dibanding membangun jalan atau jembatan. Program pemberdayaan juga sangat rentan konflik karena tidak bisa berlaku untuk semua warga. 

Pemberdayaan ekonomi berupa pemberdayaan masyarakat Desa, contohnya : untuk mencetak sawah memproduksi gabah/padi, program budi daya ikan/peternakan Yang di kelola melalui BUMDES, hal ini tentunya akan memberikan keuntungan untuk desa, kalau Desa bisa menerapkan program tersebut

Pemerintah desa harus berubah dan semakin bervisi. Tak bisa lagi menghabiskan dana desa hanya untuk membangun fisik. Melainkan harus pula memompa kesejahteraan masyarakat sesuai aset dan potensi yang ada.
Salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa( BUMD) yang saat ini sedang gencar didorong pemerintah di seluruh desa se-Indonesia.

Lalu, apa saja program pemberdayaan yang harus di genjot desa?…..

“Prioritas dana desa(DD) yang ditetapkan Kementerian Desa PDTT adalah peningatan investasi ekonomi, dukungan peningkatan ekonomi dari BUMDesa, peningkatan ketahanan pangan, bantuan hukum masyarakat desa, promosi kesehatan masyarakat, kegiatan pengelolaan hutan/pantai/desa dan edukasi pelestarian lingkungan hidup.

Pada program pembangunan, Kementerian Desa menetapkan infrastruktur, kesehatan masyarakat, pendidikan, sosial dan Kebudayaan, produksi dan distribusi, energi terbarukan.

Dari deretan prioritas ini jelas perangkat desa, kini harus jauh lebih serius berpikir mengenai visi pemberdayaan.

” Di kabupaten Lahat Menurut kepala dinas BPMdes Ekman Mulyadi,” saat diskusi bersama Awak Media diruang kerjanya selasa (11/02/2020) mengatakan,” bahwa permasalahan utama ada di pemerintahan desa, itu sendiri kurang pekanya Pemerintahan Desa (Kepala Desa)

tentang pentingnya program pemberdayaan itu sendiri, serta tim pendamping desa yang kurang berkompent dalam memberi saran/masukkan Kepada setiap kepala desa/pemerintah desa yg di dampinginya, Ujarnya

“Hal itulah Yang menjadi kurang berjalannya program dari pemberdayaan masyarakat desa,
yaitu pemberdayaan ekonomi, bahkan bupati CikUjang SH, juga pernah menginstruksikan agar setiap desa yg di aliri oleh sungai bisa membudidayakan ikan,

untuk mencukupi pasokan kebutuhan ikan lokal, melalui program pemberdayaan BUMDES yg didanai dari Dana Desa(DD) Tersebut” ujarnya

“Kedepannya PemKab Lahat khususnya BPMdes, berharap,” agar pemerintah Desa harus lebih kreatif dan inovatif, dalam mengelola Dana Desa(DD), agar Masyarakat Lebih bisa di berdayakan melalui BUMDES,

demi tercapainya tujuan Masyarakat kabupaten lahat, yg Bercahaya melalui program Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan memaksimalkan pengelolaan Dana Desa untuk hal hal yang lebih produktif, untuk Menjadikan Kabupaten Lahat Bercahaya,” Tuturnya ( Agus )

Tanggal Update on 12 Februari 2020 by admin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *