SEKAYU | Tim gabungan dari forum komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) melakukan sosialisasi secara persuasif dengan membuabrkan acara hajatan yang tengah digelar keluarga Jamil Didusun I Desa Bandar Jaya kecamatan. Sekayu Kabupaten. Muba.
Sosialisasi itu pihak forkompimcam yang dikomandoi oleh kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin SH pembubaran yang dilakukan guna menjalankan maklumat Kapolri di mana salah satunya dilarang mengadakan kegiatan yang sifatnya berkumpul-kumpul.
” Dalamm rangka mempersempit ruang gerak penyebaran Virus Corona dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melanjutkan pesta maka team Forkopimcam kota Sekayu membubarkan acara tersebut,namun pembubaran juga disertai pemberitahuan tentang sangsi hukum alabila ada yg melanggar dan menghalangi petugas di lapangan,”ungkap kapolsek Sekayu Ade Nurdin, Rabu (25/3).
Dikatkanya, pihaknyan terus menginbau agar masyarakat untuk sadar dan mematuhi petunjuk dari pemerintah tentang pencegahan terhadap virus corona atau covid 19.
“kami minta kepada masyarakat jangan dijadikan kesalahpahaman apa yang dilakukan hari ini merupakan salah satu uapaya pemerintah dalma pencegahan penyebaran virus corona masuk di Bumi Serasan Sekate,
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Sekayu yang diwakili oleh Sekcam Bpk HERI SUSILO, Kapolsek Sekayu IPTU ADE NURDIN, SH, Kades desa Bandar Jaya Bpk. ROSIDIN, Ketua BPD desa Bandar Jaya Bpk. SUNARYADI. Anggota BPBD yg diwakili Bpk. AL DUHA, Kasi Trantib Kec Sekayu Bpk. EKA KARMA, Kapospol Bandar Jaya AIPDA RIZAL FAUZI, SH,”imbuhnya