Sumsel  

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Pembangunan Jalan Setapak Rambat Beton di Desa Harapan Jaya Disorot

Sumselnews.co.id, PALI – Pembangunan jalan setapak rambat beton di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Harapan Jaya.

Proyek rambat beton tersebut memiliki ukuran panjang 121 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 15 sentimeter, dengan total anggaran sebesar Rp91.372.041 (Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Puluh Satu Rupiah). Sumber dana berasal dari Dana Desa Tahun 2025 yang dibayarkan pada Tahun 2026. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kerja.

Berdasarkan temuan sejumlah media online di lapangan pada Selasa, 17 Februari 2026, didapati bahwa adukan semen diduga terlalu encer dan tidak menggunakan hamparan batu sebagai pengeras. Selain itu, ketebalan beton di beberapa titik rata-rata tidak mencapai 15 sentimeter sebagaimana yang tercantum dalam spesifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM BPPI PALI, Rosidi, turut angkat bicara. Ia menilai adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Jika benar dikerjakan seperti ini, sangat disayangkan. Pembangunan jalan setapak seharusnya dirancang untuk jangka panjang. Dengan adukan semen yang terlalu muda, tentu mutu bangunan diragukan. Bisa saja dalam beberapa bulan ke depan bangunan ini mengalami kerusakan,” ujarnya.

Rosidi juga meminta agar instansi terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, segera meninjau langsung lokasi pembangunan.

“Kami berharap dinas terkait dapat turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan agar pembangunan ini benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Harapan Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebu