Beranda Palembang Nasib 6.000 Honorer Sumsel Masih Menggantung, Pemprov Tunggu Proses Administrasi dan Penerbitan...

Nasib 6.000 Honorer Sumsel Masih Menggantung, Pemprov Tunggu Proses Administrasi dan Penerbitan NIP

0

PALEMBANG – Lebih dari 6.000 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih berada dalam ketidakpastian administratif. Mereka menantikan penyelesaian proses pengangkatan menjadi pegawai berstatus paruh waktu.

Tahapan verifikasi dokumen dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi proses krusial sebelum status kepegawaian mereka dapat dipastikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel saat ini tengah fokus mengawal penyelesaian administrasi bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi daerah.

“Saat ini kita sedang menunggu proses untuk pegawai dengan status paruh waktu. Jumlahnya lebih dari 6.000 orang,” ujar Edward saat diwawancarai, Jumat (7/11/2025).

Menurut Edward, penyelesaian status kepegawaian sangat bergantung pada kelengkapan berkas administrasi serta pemenuhan persyaratan kepegawaian. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, barulah pengusulan pengangkatan dapat dilanjutkan.

“Prosesnya menunggu NIP. Kalau seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, baru bisa segera diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai tetap paruh waktu,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan, demi memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi ribuan tenaga honorer.

Edward juga berharap, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Targetnya, kejelasan status bagi lebih dari 6.000 tenaga honorer ini bisa tercapai sebelum akhir tahun 2025.

Harapan itu muncul setelah sebelumnya Pemprov Sumsel telah melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap II. Dengan demikian, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 12.477 orang dari total 24.811 ASN.

“Kita berharap dapat selesai sebelum akhir tahun, sehingga persoalan terkait honorer bisa teratasi,” pungkasnya.