Sumselnews.co.id OKI| Aroma penyalahgunaan anggaran Dana Desa kembali tercium di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Raya, yang mana beberapa kegiatan Fisik, dan ketahanan pangan serta Bantuan CSR ikut di pertanyakan.
Dari hasil investigasi di lapangan di temukan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran, Dana Desa TA 2024 Mulai dari Fisik dan Ketahanan Pangan, Serta Bantuan CSR senilai 93.000,000
Adapun kegiatan Dana Desa ta 2024 Desa Makarti Mulya sebagai berikut.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** Rp 68.388.450
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 10.097.400
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 122.978.800
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 64.453.500
Serta bantuan CSR senilai Rp 93.000.000,menurut informasi yang di dapat dana tersebut di gunakan untuk pembangunan taman bermain anak,namun fakta dilapangan tidak di temukan bangunan tersebut yang ada hanya taman bermain yang di bangun dari Dana Desa yang di poles ulang.
Ketua LSM RIB Sumsem Hifzon Munandar meminta kepada Pihak kecamatan dan inpektorat Kabupaten OKI untuk meng audit ulang kegiatan Desa Makarti Mulya TA 2024.
Jika di temukan adanya indikasi penyimpangan anggaran pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH)”jelas Hifzon





