Beranda Palembang Viral Sopir Ambulans Diduga Telantarkan Bayi, RSUD Palembang BARI Sampaikan Klarifikasi

Viral Sopir Ambulans Diduga Telantarkan Bayi, RSUD Palembang BARI Sampaikan Klarifikasi

0

PALEMBANG | Sebuah video yang menampilkan aparat kepolisian membantu pemakaman bayi yang disebut ditelantarkan sopir ambulans RSUD Palembang BARI viral di media sosial. Kejadian itu memicu perhatian publik dan menuai sorotan warganet.

Menanggapi hal tersebut, RSUD Palembang BARI segera memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya @rsudpbari.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa bayi N telah dirawat sejak 1 September 2025 di ruang NICU setelah sebelumnya sempat dirujuk dari rumah sakit lain. Selama 20 hari menjalani perawatan, kondisi bayi akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB.

Jenazah kemudian diantarkan oleh ambulans rumah sakit secara gratis ke rumah duka di kawasan 10 Ilir. “Bayi N mulai diantar pukul 11.51 WIB dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB,” jelas pihak RSUD Palembang BARI.

Namun, sopir ambulans tidak dapat mengantar hingga depan rumah duka karena terhalang portal di lorong. Atas permintaan orang tua, jenazah diturunkan di depan lorong dan kemudian dibawa keluarga ke rumah duka, sementara sopir ambulans kembali ke rumah sakit.

Beberapa jam kemudian, pihak RSUD mendapat informasi dari perawat rumah sakit lain bahwa keluarga menyebut jenazah bayi N diantar ambulans RSUD Palembang BARI.

RSUD menegaskan bahwa seluruh pelayanan, mulai dari perawatan medis hingga pengantaran jenazah, sudah dilakukan sesuai prosedur. Klarifikasi tersebut dibuat untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat menjadi perbincangan di kalangan warganet.