Beranda Sumsel Pali Kades Suka Maju, Kades Sungaibul Jual Nama Wartawan Soal Penolakan Operasional Pertamina,...

Kades Suka Maju, Kades Sungaibul Jual Nama Wartawan Soal Penolakan Operasional Pertamina, Efran Angkat Bicara 

3
0

Sumselnews.co.id PALI – Wartawan PALI Efran buka suara soal Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional PT Pertamina Pendopo Field di wilayah kedua desa tersebut. Efran menganalisis keputusan melalui surat itu ambigu.

“Saya menilai ambigu, saya ragu, karena kedua Kades itu saya konfirmasi terkait surat sampai saat ini mereka tidak mau memberikan tanggapan, saya menjadi curiga,” kata Efran kepada awak media, Senin (12/05/25).

Kecurigaan Efran bukan tanpa alasan, sebab kata Efran, didalam isi surat tersebut mereka melibatkan kalangan media dengan menyampaikan tembusan surat kepada seluruh media cetak dan online di kabupaten PALI.

“Mereka kan melibatkan wartawan, pertanyaannya mengapa Yudi dan Rudini saat saya konfirmasi tentang surat itu mereka tidak mau bersuara, sedangkan sebagian besar orang PALI tau bahwa saya wartawan, artinya saya dilibatkan,” ujar Efran.

Menurut Efran, sembilan alasan yang menjadi dasar untuk menolak operasional perusahaan kontradiktif dengan yang terjadi di lapangan karena setiap perusahaan yang akan beroperasi disuatu wilayah pasti mendepankan birokrasi.

“Setahu saya setiap perusahaan apapun yang melakukan kegiatan disuatu wilayah pasti melakukan koordinasi dengan pemerintah. Pemerintah desa biasanya yg bersentuhan langsung dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan, dalam hal ini konyol jika Pertamina tidak berkoordinasi dengan Kades,” ucap Efran.

Disisih lain, Efran menuturkan, sebelum menggeluti profesi wartawan dirinya pernah dua puluh tahun berkerja di lingkungan perusahaan Migas.

“Mulai tahun 1997 saya memulai kerja di lingkungan Medco hingga tahun 2008. Selanjutnya berkerja di Pertamina, namun pada Desember 2016 saya mengundurkan diri, setelah saya pulang ke tanah kelahiran ditakdirkan jadi wartawan,” terang Efran.

Berkat pengalaman kerja itu, Efran mengklaim bahwa dirinya sangat hatam semua aturan yang berlaku dalam perusahaan Migas termasuk salah satunya aturan perusahaan untuk melaksanakan aktivitas dalam suatu wilayah.

“Saya kasih contoh istilah, apa namanya, ‘Risk Assessment’. Jadi, jika perusahaan akan melaksanakan pekerjaan yang pertama kali dilakukan perusahaan adalah Risk Assessment. Risk Assessment adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi bahaya yang dapat berdampak negatif terhadap suatu aktivitas perusahaan.

Tujuannya adalah untuk memahami tingkat risiko dan mengidentifikasi langkah-langkah pengendalian yang efektif untuk meminimalkan atau menghilangkan risiko terhadap aktivitas perusahaan,” jelas Efran.

Pertamina, ujar Efran, sudah pasti melakukan Risk Assessment sebelum melaksanakan seluruh aktivitasnya di seluruh area lokasi Benakat Timur. (Lokasi Pertamina Pendopo Field di desa Sungai Ibul dan desa Suka Maju).

kambing hitam niat terselubung dibalik penolakan operasional Pertamina Pendopo Field.

“Tindakan saya saat ini bukan dalam kapasitas membela Pertamina tetapi akan membuka tabir kebenaran dalam persoalan ini. Kita harus pertanyakan apa motif mereka mengklaim didukung kalangan media sedangkan sampai saat ini Kades Yudi dan Kades Rudini memilih bungkam saat dikonfirmasi,” kata Efran dihadapan sejumlah media.

Efran menegaskan jangan sampai profesi wartawan PALI nantinya dinilai publik membekingi kepentingan tersembunyi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Jangan sampai profesi wartawan dijual untuk kepentingan mereka,” tegas Efran.

Menurut Efran, wartawan tidak boleh netral dalam menyikapi sebuah persoalan tetapi ‘wartawan harus tegak kepada kebenaran dan keadilan’.

Kemudian, Efran mengupas sembilan alasan sebagai dasar Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional Pertamina Pendopo Filed di lokasi Benakat Timur dilanjutkan tanya jawab dengan awak media dari berbagai media massa.

Setelah itu, mereka menyambangi kantor Humas Pertamina Pendopo Field untuk mendapatkan pernyataan dari perusahaan.

Puluhan awak med