Beranda Sumsel Muara Enim Sok Bersih Kelola Dana Desa Pagar Dewa, Kades Tukino Belagak Pilon Saat...

Sok Bersih Kelola Dana Desa Pagar Dewa, Kades Tukino Belagak Pilon Saat Diminta Buktinya

16
0

Aktivis LPAN Janji Laporkan Kades Tukino ke Kejati

Sumselnews.co Muara Enim | Lembaga Pengontrol Anggaran Negara (LPAN) Sumsel, tengah menyorot penggunaan Anggaran Dana Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu – Muara Enim, Tahun Anggaran 2024, yang disinyalir telah terjadi penyelewengan oleh pihak Pemerintah Desa Pagar Dewa menurut keterangan nara sumber.

Tim LPAN, yang dikordinir oleh Martin Beto kepada portal ini menyebutkan pihaknya merespon informasi dari nara sumber (minta identitasnya dirahasiakan) kemudian melakukan investigasi ke lapangan, Sabtu (10/05/2025)

Selanjutnya kata dia pihaknya berkolaborasi dengan tim media mitra meminta Menunjukkan : Data Tertulis, Catatan, Dokumentasi, Nota – Nota Pembiayaan Dari Kegiatan Program. Selain itu juga Juga Keterangan / Penjelasan / Hak Jawab Kades Pagar Dewa Sebagai Nara Sumber.

Adapun program / kegiatan dalam penggunaan anggaran Yang dimaksud oleh LPAN adalah sebagai berikut :

1.) Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 7.000.000

2.) Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 243.810.200

3.) Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 8.500.000

4.) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.500.000

5.) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000

6.) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.000.000 6.

7.) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.500.000

8.) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 150.000.000

9.) Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.700.000

10.) Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan,

11.) Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 1.800.000

12.).Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 8.100.000

13.) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 45.000.000

14.) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp 50.000.000

15.) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 56.519.270

16.).Keadaan Mendesak Rp 118.800.000

Sementara Kades Pagar Dewa Tukino, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, hanya memberikan tanggapan sekena nya saja, Lain yang ditanya lain dijawab. Dan enggan menunjukkan data / dokumen otentik bukti 16 kegiatan yang disoal itu.

“Kami yang lebih takut Pak…, kalau sampai bermasalah soal Dana Desa, kalau masalah dokumen yang diminta itu kan ke inspektorat” Ucap Kades.

Menyikapi reaksi Kades Tukino yang seolah belagak pilon, Kordinator Investigasi LPAN Martin Beto mengutarakan pihaknya akan menindak lanjuti dengan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami segera layangkan Surat ke Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk meminta dilakukan penyidikan terkait pengggunaan Anggaran Desa Pagar Dewa khususnya untuk 16 kegiatan yang kami utarakan tadi, semestinya kalau Kades Tukino merasa bersih dari yang nara sumber kami curigai Kades Tukino cukup dengan menunjukkan data data pembuktian nya dari pada sok suci tanpa dosa dalam pengelolaan Dana Desa” ujar Martin Beto. (tim)