Palembang – Menyikapi dugaan pembangunan Jalan Rama Raya, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, yang dibangun tidak sesuai speksifikasi, Dinas PUPR segera cek ke lapangan.
“Kami segera cek kelapangan. Untuk memastikan, apakah benar pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai ketentuan,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Palembang, Hermawan, Kamis (8/9/2022).
“Saat ini perusahaan pemenang untuk membangun Jalan Rama Raya sedang mengurus penagihan, dan sedang di proses untuk pencairan,” katanya.
Dijelaskannya, apabila, dalam pengecekan didapat ketidaksesuaian, maka, kontraktor bisa mengembalikan kerugian negara.
“Untuk kebutuhan ketebalan perkerasan jalan, harus melalui perhitungan teknis. Nanti kita cek kesana,” ujarnya.
Sebelumnya, warga sekitar, sebut saja Boy, ia mengatakan, pembangunan jalan tersebut dikerjakan sekitar akhir Juli 2022 lalu, tapi pembangunannya diduga tidak sesuai ketentuan.
“Coran beton Jalan Rama Raya hanya sekitar 6-8 cm, karena jalan tersbut sebenarnya masih cukup layak, pekerjaan yang baru ini hanya tambahan saja. Yang kami tau, dalam ketentuan ketebalan jalan cor beton antara 15-18 cm, sedangkan jalan pemukiman ketebalannya antara 10-15 cm,” kata warga sekitar, sebut saja Boy, Rabu (7/9/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, pekerjaan proyek itu menelan biaya dari APBD Palembang sebesar Rp 500 juta. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 497 juta dan dikerjakan oleh, CV Jaya Indah Lestari, yang beralamat Jalan Raya Palembang-Betung.







