Beranda Sumsel MUBA Ada Kejanggalan Dalam Proses lelang GPPMS, Minta Kejari Muba Lakukan Investigasi

Ada Kejanggalan Dalam Proses lelang GPPMS, Minta Kejari Muba Lakukan Investigasi

0

Sumselnews co.id|Muba- Bentuk peduli terhadap adanya indikasi dugaan kejanggalan serta dugaaan adanya permainan dalam proyek lelang di unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Masa dari organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli SUMSEL (GPPMS) , menggelar aksi damai di depan kantor kejakasaan negeri Musi Banyuasin.

Dalam orasinya, aksi masa menuntut agar pihak aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri MUBA untuk melakukan Tela’ah dan Investigasi terhadap proyek-proyek yang lelang ulang di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Musi Banyuasin khususnya 10 Proyek Ulang pada Dinas Pendidikan MUBA.

Dalam pernyataan sikap, GPPMS menyuarakan bahwa Dalam beberapa bulan belakangan ini kami menilai adanya dugaan kejangalan pada ULP Kabupaten Musi Banyuasin yaitu terkait Tender GAGAL atau Tender Ulang yang menurut kami jumlahnya cukup banyak Adapun proyek-proyek tersebut ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan Dan lain- lain

Misalnya, pada proyek-proyek di Dinas Pendidikan Musi Banyuasin ada kurang lebih 19 Paket Proyek yang Gagal dilelang, kemudian 17 Paket dilelang ulang, dan 10 dari 17 Paket yang diulang ada perbedaan pemenang (pada lelang yang digagalkan dalam penawaran dimenangkan oleh perusahaan A.

Namun, Ketika pada lelang ulang yang menang adalah perusahaan B) dari itu menurut kami permasalahan ini perlu untuk ditela’ah agar transpran, karena alasan yang dinyatakan oleh ULP adalah TIDAK ADA PESERTA YANG LULUS EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN.
maka hal ini harus dibuktikan dengan Dokumen yang berkaitan dengan proses Pelelang terserbut.

Adapun 10 peket tersebut yakni kegiatan di SDN 2 Sukajaya ,SDN 2 Senawar, SDN Simpang , I , 2 Beji , Tungkal , 7 Ngulak, SDN Sri Mulyo, SMPN 1 Tungkal Jaya, SMPN 7 Babat Supat.

Ada satu perusahaan yang memenangkan 3 paket dari 17 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MUBA tentunya dengan waktu kontrak pekerjaan yang sama akan tetapi dengan tempat atau kecamatan atau lokasi yang berbeda dan hal ini diduga rentan dengan proses pengejaran fisik yang tidak maksimal.

Maka hal ini harus diawasi oleh Kejaksaan Negeri MUBA baik itu proses pelelangan paket tersebut dan begitu juga pada pelaksanaan fisik dilapangan nantinya.

Demi mewujudkan azaz transparansi,GPPMS meminta agar
pihak Kejaksaan Negeri Muba untuk melakukan Tela’ah dan Investigasi terhadap proyek-proyek yang lelang ulang di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Musi Banyuasin khususnya 10 Proyek Ulang pada Dinas Pendidikan MUBA.

Memanggil Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) beserta POKJA-POKJA MUBA untuk dimintai keterangan dan Dokumen-dokumen Proses Pelelangan khususnya 10 Proyek Ulang pada Dinas Pendidikan MUBA.

Memanggil Kepala Dinas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 10 Paket Lelang Ulang Dinas Pendidikan MUBA untuk dimintai Informasi terkait Proyek tersebut.

Di akhir aksi damai yang digelar, GPPMS Pekan depan akan menggelar aksi demonstrasi. di POLDA SUMSEL meminta kepada SUBDIT V CYBER KRIMSUS POLDA SUMSEL untuk melakukan rekam jejak elektronik pada server ULP MUBA dalam rangka melakukan tela’ah dan investigasi pada 10 Paket Lelang Ulang Dinas Pendidikan MUBA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini