Beranda Sumsel MUBA Pansel Perpanjang Waktu Tahapan Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Randik.

Pansel Perpanjang Waktu Tahapan Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Randik.

0

Pansel Perpanjang Waktu Tahapan sumselnews.co.id|Muba- Panitia seleksi terbuka jabatan dewan pengawas perumda air minum Tirta Randik Kabupaten Musi Banyuasin kembali menyampaikan pengumuman perpanjangan waktu tahapan seleksi terbuka dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Randik.

Pengumuman tersebut disampaikan panitian melaui laman pengumuman website http://mubakab.go.id/.update 19 Agustus 2022 – 20 Agustus 2022.

Berikut pengumuman perpanjangan waktu tahapan seleksi terbuka dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Randik: Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah Bakal Calon Dewan Pengawas

Perumda Air Minum Tirta Randik Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah, dengan ini kami sampaikan perpanjangan tahapan seleksi terbuka Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Randik

Tahapan seleksi   Kegiatan dan Waktu

1. Pengumuman, waktu 19 Agustus s/d 23 Agustus 2022

2.Pendaftaran dan Penyerahan Berkas, waktu 19 Agustus s/d 23 Agustus 2022

3.Pengumuman Hasil Seleksi administrasi, Waktu 25 Agsutus 2022.

4.Ujian kelayakan dan Kepatutan (UKK), Waktu 27agustus/28 Agustus 2022

5.Wawancara akhir Waktu 29 Agustus s/d 2 September 2022.

6 Pengesahan Dewan Pengawas PERUMDA Disesuaikan Waktu Disesuaikan

NB : Jadwal bersifat tentative dan apabila ada perubahan akan diinformasikan lebih lanjut.

Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi pada bagian perekonomian setda kabupaten Musi Banyuasin dan website www.mubakab.go.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini