Sumselnews.co.id|Muba- Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas perumahan dan Kawasan permukiman menggarakan kegiatan bedah rumah dan perbaikan rumah tidak layak huni yang penyelenggaraan kegiatanya dilakukan dengan cara swakelola kelompok masyarakat
Dari penelusuran di laman https://lpse.mubakab.go.id/eproc4/amel/monitoring/paket update (11/8/2022) total paket kegiatan untuk bedah rumah yakni sebanyak 196 unit rumah dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 5,7 Milyar
Sementara, untuk kegiatan Perbaikan rumah Tidak Layak Huni : 175 unit rumah dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 5,2 Milyar.
Berikut detali kegiatan bedah rumah /BSPS dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pada tahun 2022.
Nama paket : Bedah Rumah /BSPS
Satuan Kerja : Dinas perumahan dan Kawasan permukiman Penyelenggaran swakelola : Dengan Kelompok Masyarakat.
Pelaksanaan Pekerjaan : Awal januari akhir Desember 2022
Total Bedah Rumah : 196 unit Rumah
Pagu Anggaran : Rp 5.760.000.000
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni : 175 unit Rumah Pagu anggaran : Rp 5.250.000.000
1. Bedah Rumah / BSPS di Blok E dan D
Desa Cinta Damai Kec. Sungai Lilin Pagu Anggaran Rp 180.000.000 untuk 6 unit Rumah
2. Bedah Rumah / BSPS di Desa Karang
Waru Kec. Lawang Wetan pagu anggaran Rp 330.000.000 untuk 11 unit Rumah
3. Bedah Rumah / BSPS di Desa Muara
Bahar, Mendis Jaya dan Mekar Jaya
Kec. Tungkal Jaya Pagu anggaran Rp 510.000.000 untuk 17 unit rumah.
4. Bedah Rumah / BSPS di Desa Sri
Gunung Kec. Sungai Lilin dan Desa
Suka Maju Kec. Babat Supat Pagu anggaran Rp 210.000.000 untuk 7 unit rumah
5.Bedah Rumah / BSPS di desa Sukarami
Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 450.000.000 untuk 15 unit Rumah.
6.Bedah Rumah/BSPS di Desa Talang
Leban Kecamatan Batang Hari Leko Pagu Anggaran Rp 450.000.000 untuk 15 unit rumah.
7. Bedah Rumah/BSPS di Desa Ulak
Teberau Kecamatan Lawang Wetan Pagu Anggaran Rp 450.000.000 untuk 15 unit rumah.
8. Bedah Rumah / BSPS di Dusun I, Dusun
II dan Dusun IV Desa Bailangu Timur
Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 120.000.000 untuk 4 unit rumah
9. Bedah Rumah / BSPS di Dusun II dan
Dusun III Desa Bailangu Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 120.000.000 untuk 4 unit
10. Bedah Rumah / BSPS di Kec. Lawang
Wetan Pagu Anggaran Rp 330.000.000 untuk 11 unit
11. Bedah Rumah / BSPS di kelurahan
Babat Kec. Babat Toman Pagu Anggaran Rp 450.000.000 untuk 15 unit rumah
12. Bedah Rumah / BSPS di kelurahan
Balai Agung Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 600.000.000 untuk 20 unit rumah
13. Bedah Rumah / BSPS di kelurahan
Kayuara Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 450.000.000 untuk 15 unit rumah
14. Bedah Rumah / BSPS di kelurahan
Serasan Jaya Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 600.000.000 untuk 20 unit rumah
15 .Bedah Rumah / BSPS di kelurahan Soak
Baru Kec. Sekayu Pagu Anggaran Rp 450.000.000 untuk 15 unit rumah
16. Bedah Rumah / BSPS di Kelurahan
Sungai Lilin Jalan Tsm Kec. Sungai Lilin
Pagu anggaran Rp 180.000.000 untuk 6 unit rumah.
17. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di
Kecamatan Batang Hari Leko Pagu Anggaran Rp 750.000.000 untuk 25 unit
18. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di
Kecamatan Bayung Lencir Pagu Anggaran Rp 750.000.000 untuk 25 unit
19. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di
Kecamatan Lais Pagu anggaran Rp 1.500.000.000 untuk 50 unit
20. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di
Kecamatan Sanga Desa Pagu Anggaran Rp 750.000.000 untuk 25 unit
21. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di
Kecamatan Sungai Lilin Pagu Anggaran Rp 750.000.000 untuk 25 unit
22.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di
Kecamatan Tungkal Jaya Pagu Anggaran Rp 750.000.000 untuk 25 unit







