Beranda Sumsel MUBA Rawan Penyimpangan, Swakelola Pembangunan Jamban Individual Perdesaan Di Muba Harus Diawasi.

Rawan Penyimpangan, Swakelola Pembangunan Jamban Individual Perdesaan Di Muba Harus Diawasi.

0

Sumselnews.co.id|Muba- Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan yang merupakan organisasi bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Negara dan bersifat otonom, non profit (nirlaba)

Dimana dalam melaksanakan gerakannya bersifat independen mengajak semua pihak khusunya masyarakat untuk peduli dalam mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD pada kegiatan yang skema pelaksanaanya dilakukan dengan swakelola.

Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan (FITRA Sumsel) Nunik Handayani mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dengan skema atau pola swakelola sangat rawan untuk dilakukan penyimpangan. Dari hasil temuan yang sering terjadi praktik Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) banyak dilakukan oleh oknum pelaksana perangkat daerah itu sendiri.

“Sudah banyak temuan fitra Sumsel terkait penyimpangan yang dilakukan oknum perangkat daerah, banyak modus yang dilakukan mulai dari pelaksaan tidak sesuai RAB hingga Markup,”Ungkap Nunik, munggu (31/7).

Dikatan nunik, Pihaknya menyoroti adanya kegiatan swakelola pembangunan Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan yang anaggaranya bersumber dari APBD Tahun 2022 yang penanggung jawab kegiatan tersebut yakni dinas Perumahan umum dan permukiman (PU Perkim). Meski melibatkan masyarakat, masyarakat juga harus tahu bagaimana pelaksaan pembangunan kegiatan tersebut sesuai dengan rencana anggaran banggunan (RAB).

“kadang kala masyarakat memang dilibatkan, namun mereka tidak mengatahui pasti bagaimana RAB kegiatanya, seperti apa, Specknya gimana. Ini modus atau cela untuk oknum nakal yang biasanya melakukan penyimpang.,”cetusnya.

Lanjutnya, biasanya masyarakat hanya langsung diberikan berupa bahan-bahan yang akan digunakan, tetapi mereka tidak mengetahui ada aturan dalam juknis bahwa pembelian barang tersebut harus sesuai dengan apa yang Ada pada RAB.

“Contoh, Dalam RAB yang ada seharusnya barang tersebut harus dibeli dengan merek A Karena kualitas barang dan sudah bersertifikat ternyata begitu diberikan masyarakat berbeda inilah yang dikatkan rawan penyimpangan,” tegasnya.

Untuk itu, semua pihak lsm, media, masyarakat harus ikut andil megawasi kegiatan yang penggunaan anggarannya bersumber dari baik APBN maupun APBD.

“jangan coba-coba melakukannya jika belum memahami aturan yang berlaku. Kesalahan memahami aturan bisa berakibat masalah hukum, karena banyak rambu-rambu yang harus dicermati,”imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui penanggung jawab kegiatan swakelola pada dinas Perumahan umum dan permukiman (PU Perkim) pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran untuk pembuatan Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan sebesar kurang lebih Rp 9 Milyar yang diperuntukkan untuk 20 desa di dalam wilayah kabupaten Muba.

Berdasarkan penelusuran dari laman website https://lpse.mubakab.go.id/eproc4 per tanggal 31 juli 2022 di kolom laman bagian pencatatan kegiatan swakelola terdapat 20 Desa yang menerima bantuan pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan dengan total anggraan yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 9 Milyar berikut data yang berhasil dihimpun :

1. Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Pagu Anggaran Rp. 371.000.000,00(Swakelola).

2. Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Pagu Rp. 371.000.000,00 Anggaran Sumber Dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

3.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Sukadamai Baru Kecamatan Sungai Lilin Pagu Anggaran Rp. 364.000.000,00, Sumber Dana APBD Tahun 2022 (Swakelola).

4.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Lais Kecamatan.Lais pagu anggaran Rp 364.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola).

5.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Warga Mulya (B4) Kecamatan Plakat Tinggi pagu amggaran Rp 371.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

6.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Air Putih Ulu (C1,2) Kecamatan Plakat Tinggi, Pagu Anggaran Rp Rp 371.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

7.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Bukit Indah (B3) Kecamatan Plakat Tinggi, pagu Anggaran Rp 371.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

8.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Sidorahayu Kecamatan, Plakat Tinggi pagu anggaran Rp 371.000.000.Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

9.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Saud Kecamatan Batang Hari Leko pagu anggaran Rp 364.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

10.Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK di Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman pagu anggaran Rp 371.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

11.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Telang Kecamatan. Bayung Lencir pagu anggaran Rp 869.000.000Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

12.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir pagu anggaran Rp 869.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

13.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Kepayang Kecamatan. Bayung Lencir pagu anggaran Rp 869.000.000.
Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

14.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Tenggulang Baru Kecamatan Babat Supat Pagu Anggaran Rp 830.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

15.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Talang Piase Kec. Lawang Wetan Pagu Anggaran Rp 846.000.000
Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

16.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Air Putih Ilir Kecamatan . Plakat Tinggi Pagu Anggaran Rp 857.000.000
Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

17.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Kelurahan. Ngulak I Kecamatan Sanga Desa Pagu Anggaran Rp 707.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

18.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu Pagu Anggaran Rp 833.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

19.Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Tank Skala Individual di Desa Letang Kecamatan Babat Supat Pagu Anggaran Rp 622.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

20. Penyediaan Jamban dan Tanki Septic Skala Individual di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu
Pagu anggaran Rp 384.000.000 Sumber dana APBD Tahun 2022 (Swakelola)

Total Anggaran : Kurang lebih 9 milyar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini