Pernyataan Kasatreskrim Yang Menyudutkan, Kaperwil IP : Ditunggu I’tikad Baiknya

SumselNews.co.id Ogan Ilir | Pimpinan Redaksi Indonesia Parlemen (IP) menyayangkan pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, AKP Shisca Agustina yang menyudutkan jurnalis Indonesia Parlemen di Sebuah Media Online Nasional.

Dalam berita Indonesia Parlemen yang berjudul ‘Polisi Diduga Bebaskan Pelaku Pungli Truk Pengangkut Sawit’, jurnalis Indonesia Parlemen sudah meminta tanggapan Shisca. Namun dalam pernyataannya di salah satu Media Online Nasional, Shisca mengatakan jika jurnalis Indonesia Parlemen tidak meminta konfirmasi terlebih dahulu.

“Reporter kami sudah menjalankan kode etik jurnalistik dan mengedepankan 5 W+ 1H dengan menghubungi Shisca melalui aplikasi pesan singkat. Dan yang bersangkutan pun membalas pertanyaan melalui pesan singkat tersebut,” kata Rosa Adang Ibrahim, Sabtu (4/9/2021).

Adang mengatakan, bila ada narasumber yang keberatan dengan isi pemberitaan, silakan ajukan hak jawab yang nantinya akan dimuat.

“Bukannya malah memojokkan dan menyudutkan jurnalis kami dalam sebuah pemberitaan. Cukup jelaskan fakta yang sebenarnya terjadi tanpa berspekulasi kesana-sini,” ucap Adang.

Kepala Wilayah (Kaperwil) Indonesia Parlemen di Sumatera Selatan, Suharmawinata berpendapat apa yang dilakukan Shisca Agustina adalah perbuatan yang melecehkan profesi jurnalis.

“Kami tetap menantikan itikad baik dari Kasatreskrim terkait pernyataan yang melecehkan jurnalis kami. Kalau tidak ada pernyataan yang baik dan meminta maaf kepada media kami, maka akan kirimkan somasi,” kata Nata.

Sementara ,Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ogan Ilir, Adi Winata, berpendapat harusnya Shisca menyampaikan keberatan dengan media terkait.

“Menyampaikan statemen ataupun klarifikasi hendaknya disampaikan di media yang memberitakan, bukan dari media yang lain. Ini terkesan menciptakan perang urat saraf sesama insan pers, terutama yang ada di Ogan Ilir ini,” pungkas Adi.

Sebelumnya diberitakan tentang penangkapan dugaan pungli oleh Satreskrim Polres OI di Sungai Rambutan, hingga munculnya persoalan ini. (Ril/w1n24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *