MUBA  

Harta Kekayaan Pejabat Meningkat Selama Pandemi Covid 19, Ini Komentar Pengamat Politik Sumsel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021), seperti dilansir dari Kompas.tv. Dalam paparan yang disampaikan bertajuk “Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara”,

Pahala mengungkapkan, ada 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. laporan kenaikan itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2020.

Menyikapai meningkatnya harta kekayaan para pejabat selama masa pandemi covid 19, Pengamat Politik Pengamat Sosial Politik di Sumsel Drs Bagind Togar Butar menyebut melihat dampak dari masa pandemi Covid-19, variabel kesehatan, ekonomi dan interaksi sosial yang paling nyata dirasakan perubahan kondisinya. Semua elemen maupun kelompok masyarakat dituntut untuk mampu merespon aktif atas adaptasi kehidupan baru.

Bagindo mengatakan, tidak sedikit dunia usaha, yang terpaksa menutup kegiatan niaganya, paling tidak menunda operasional hingga situasi relatif kondusif. Akan tetapi, elite pemerintah sebagai regulator dan pengambil kebijakan, cenderung stabil daya survival juga otoritasnya, serta  dominan keberadaannya ditengah kondisi yang tidak biasa ini.

“Katakanlah para pejabat pemerintah yang tak terusik posisi sumber keuangannya, berbeda dengan yang dialami oleh pelaku dunia usaha atau wiraswasta,” ungkap Bagindo saat dihubungi Jumat (10/9).

Mantan Ketua IKA Fisip Unsri juga menyebut,
stabilitas keuangan masyarakat sangat tergantung atas kucuran dana atau bantuan dari pemerintah, yang disalurkan melalui ragam program guna mengatasi dampak ekonomi di era wabah kesehatan massal ini.

“Tidaklah heran kekayaan para petinggi pemerintahan sebagian besar meningkat, paling tidak tak begitu banyak berkurang, karena daya konsumsi berkurang,” cetusnya.

Untuk itu, para pejabat pusat maupun daerah, bagindo berharap sepatutnya aktif dan up date akan data data harta kekayaannya sebagai apartur negara, yang tengah dilanda wabah ragam varian virus yang berbahaya bagi kesehatan.

Bagindo berpendapat, sepanjang harta yang diperoleh melalui proses yang wajar, bukan dikarenakan oleh penyalahgunaaan jabatannya serta disebabkan “ketangkasan mensiasati” peluang menggali sumber sumber “rezeki “dari anggaran pemerintah untuk penanggulangan pandemi Covid-19. 

“Sangat tak pantas, tak manusiawi dan miskin rasa empati, tatkala dana bencana kesehatan dijadikan bancakan.Bila ada pejabat pemerintah yang berperilaku atau bertindak seperti itu, sangat layak untuk menerima sanksi profesi, perdata maupun tindak pidana umum sesuai UU di Negeri ini,” pungkas Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *