Lahat  

Empat Tersangka Pengelapan Motor Kini Terbaring Dijeruji besi

Sumselnews.co.id LAHAT || Di masa Pandemi Covid-19, dan keresahan warga Perumahan Geriya Agung Permai Lestari Jalan Baru Manggul, setelah Mendengar Bahwa 4 (empat) Orang tersangka, Sudah diamankan Tim Serse Polsek Kota Lahat, dalam Kasus Pengelapan Motor Honda Beat, yang terjadi Di TKP Talang Jawa, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. pada hari jumat(06/08/21).

Kapolsek kota Lahat IPTU.IRSAN, SE Melalui Kanit Reskrim Aiptu Js Ritonga Mengatakan,” Bahwa Kronologis Kejadian Berdasarkan Laporan Korban Sulaini binti Jaylani (alm), iya Melaporkan Bahwa Motor korban Telah Hilang Di Bawah kabur Oleh 4 (Empat) Orang tersangka,” Katanya

“Setelah kita mendapatkan Laporan Tersebut, Selanjutnya Kita Lakukan Lidik, Setelah sasaran, Tempat dan orang sudah kita Ketahui, Pada hari Rabu (11/08/21) Sekitar Jam 12:30 Wib, kita lakukan Tangkap tangan Terhadap Tersangka Yang berinsial EWP (16). Yang bertempat di Perumahan Geriya Agung Permai lestari, Jalan baru desa Manggul, Setelah Itu kita Lakukan Tangkap tangan juga Dirumah Tersangka yang berinsial TA (15). Yang bertempat jl kehutanan V gang pondok labu Rt18/Rw06 Kelurahan bandar jaya, Kabupaten lahat,” Tuturnya Kanit Aiptu Js Ritonga

Kanit Aiptu Js Ritonga Juga Menuturkan, Setelah Kita Lakukan Tangkap Tangan Terhadap Tersangka TA (15), Kita langsung Kerumah Temannya Yang berinsial AN (15) di prumnas griya rafika Blok C desa manggul, dan tidak lama kemudian Kita Selusuri Rumah Temannya Yang berinsial PAS (15) yang bertempat di prumahan tebing sage desa manggul, Disana kita lakukan Tangkap tangan Dengan Waktu yang berbedah,” Ucap Kanit Aiptu Js Ritonga

“Saat ini 4 (empat) Orang Tersangka Sudah kita Amankan Di Polsek Kota, Untuk Kita Lakukan Pemeriksaan Lebih lanjut dan Menurut Hukum Yang berlaku. barang bukti saat ini Masih dalam Pengejaran.

Aiptu Js Ritonga Memberikan masukan, selaku Penyidik/Penegak hukum “Oleh Karna pelaku Masih dibawah umur (anak anak), kiranya Para Orang tua Masing-masing” utk ikut menjaga, menasehati, mengawasi Perilaku Anaknya, agar tidak terjerumus akibat pergaulan bebas, hingga akhirnya melakukan tindakan yang melanggar hukum”.Ucap Kanit Aiptu Js Ritonga Saat Bincang dengan Awak Media Sumselnews.co.id

Agustin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *