SumselNews.co.id Ogan Ilir | Lapas Kelas IIA Tanjung Raja yang dipimpin Kalapas Ramdani Boy, Resmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Sentral Pelayanan Terpadu dan Ruang Kunjungan, dan langsung diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (kenkumhan) Sumsel Indro Purwoko, SH, MH, serta jajaran Kanwil Kemenkumham, pada rabu (7/7/21).
Acara dimulai dari sambutan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko beserta jajaran, dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan prasasti dan dilanjutkan pengguntingan pita dari 3 program Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Ramdani Boy mengatakan dalam sambutannya, mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan hadir dalam peresmian SAE Kelas IIA Tanjung Raja, dan memohon bimbingan serta arahan kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, supaya nantinya kami terus berbenah, ucap Kalapas.
Dan Ramdani Boy menjelaskan juga saat dibincangi awak media selesai acara, Untuk program SAE sendiri tujuannya untuk warga binaan selepas mereka keluar, edukasi itu kan pembelajaran, disana tadi kan kita sama-sama lihat ada pertanian, budidaya ikan lele dan ternak jangkrik.
Ramdani Boy juga mengharapkan, dengan adanya program SAE ini nantinya bagi warga binaan bisa mandiri dan jadi modal di masyarakat, karena sekarang ini untuk cari kerja itu kan susah, dan semoga bisa mereka terapkan selepas mereka keluar, harap Kalapas.
Ditempat yang sama Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko mengatakan, program SAE ini adalah untuk warga binaan yang menindak lanjuti surat edaran Dirjen, memang setiap lembaga kemasyrakatan harus adakan program SAE ini.
Senada dengan Kalapas, Indro Purwoko mengatakan, program SAE ini tujuannya untuk warga binaan selepas mereka keluar, dan harapannya yaaa supaya mereka (warga binaan) bisa menerapkannya ditengah masyarakat nantinya, ujar Indro Purwoko. (w1n24)







