Pemerintah Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin menggelar pelatihan bimbingan mental keagamaan dan hukum.Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dianggarkan dari dana desa tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar di UPT, SMK Negri 8 Musi Banyuasin (Muba) selasa (6/7)
Kades lais, Hasrullah kepada awak media mengatakan pelatihan bimbingan mental keagamaan dan hukum yang digelar tersebut di ikuti oleh 25 peserta, semua berasal dari 6 dusun

“adapun peserta yang terlibat dalam pelatihan tersebut yakni dari perwakilan Karang Taruna, toko agama, toko masyarakat, toko pemuda dan penyandang disabilitas.,”ungkap Hassrullah.
Dikatakanya, pada pelatihan dan bimbingan tersebut para peserta diberikan materi berkaitan dengan mental keagamaan serta pengetahuan terhadap hukum.
Selain itu, pelatihan tersebut juga memberikan pemahaman kepada para peserta bahwa dalam penggunaan dana desa.Semua masyarakat agar bersama-sama untuk mengawasi terlebih saat ini dana desa dituntut untuk transparansi dalam penggunaannya salah satunya yakni Desa harus memasang baliho terkait penggunaan dana desa di depan kantor desa.
Dalam pelatihan dan bimbingan tersebut, menghadirkan tiga narasumber yakni dari Kejaksaan Negeri Muba, Tipikor Polres Muba serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba.
“Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan bimbingan mental keagamaan dan hukum para peserta bisa mengerti dan memahami terkait dalam hal pengawasan penggunaan dana desa. Masyarakat memiliki peran penting terhadap pengawasan semua penggunaan dana desa,”imbuhnya.







