Beranda Sumsel MUBA Vaksinasi Bagi Para Tenaga Pendidik di Muba capai 31.6 Persen.

Vaksinasi Bagi Para Tenaga Pendidik di Muba capai 31.6 Persen.

0

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin saat ini, terus melakukan proses vaksinasi kepada masyarakat, namun vaksinasi yang sat ini dilakukan lebih memprioritaskan bagi para guru dan lansia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan saat pihaknya masih terus melakukan vaksinasi, namun untuk menghadapi sekolah tatap muka yang akan digelar pada awal Juli 2021 pihaknya memprioritaskan tenaga pendidik untuk melakukan vaksinasi

“tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (penjaga sekolah, operator, tenaga kebersihan dan staf administrasi kantor) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hingga saat ini vaksinasi yang sudah dilakukan bagi tenaga pendidik baru mencapai 31.6 % dari jumlah 12651,” Kata Azmi, selasa (8/6).

Dikatakanya percepatan vaksinasi terhadap para tenaga pendidik akan menjadi prioritas,namun itu semua tergantung pada jumlah vaksin yang diterima.

“Kita berharap agar tahun depan jumlah vaksinasi yang diterima bisa lebih banyak,sehingga bisa mempercepat proses vaksinasi ke seluruh masyarakat,”imbuhnya

Terpisah, Forumkominda Kabupaten Muba Kapolres Muba AKBP Erllintang Jaya SH SIK bersama Dandim 0401/Muba letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT didampingi Pihak Dinas Pendidikan melakukan monitoring sekaligus meninjau langsung proses belajar mengajar di beberapa sekolah dalam kota Sekayu, dimana saat ini siswa sekolah SD dan SMP tengah melakukan ujian Semester.

Kabid SMP Dinas pendidikan Kabupaten Muba Nazarul Hasan MPd, mengatakan, hari ini pihanya bersama forkominda meninjau proses belajar mengajar dibeberapa sekolah, hari ini untuk pelaksanaan penilaian akhir tahun tatap muka seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Banyuasin negeri dan swasta.Kegiatan ini merupakan uji coba untuk pelaksanaan tatap muka di awal pelajaran 2021/2022.

“Keberhasilan hari ini tentu akan menjadi poin bagi forkominda maupun tim gugus tugas covid -19 untuk menentukan di beberapa Kecamatan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak,”,ungkapnya.

Tetapi, Kata Nazarul panismen ini diberlakukan ketika sudah diamati dan diberi peluang untuk melengkapi semua protokol kesehatan yang ada di sekolah ketika peluang itu terjadi kita berikan sekolah juga tidak melaksanakan itu maka kepala dinas pendidikan menyampaikan ke kami bahwa Kepala sekolahnya akan kita evaluasi karena kebijakan apapun di sekolah Kepala sekolah yang pegang kendalinya

“mudah-mudahan tadi setelah ditinjau oleh kapolres dan Dandim di beberapa sekolah insyaallah mewakili dalam kota sekayu ini sudah bisa dilakukan proses belajar mengajar secara tatap Muka , tetapi tetap penentuan tatap muka di sekolah di satuan pendidikan di tahun pelajaran 2021/2022 serahkan kepada kecamatan lebih dan tim gugus tugas Kecamatan. Boleh saja pak Bupati mengambil kebijakan untuk tatap muka tetapi jika Camat mengatakan bahwa sekolah itu tidak layak maka dia tidak boleh kita kembalikan seperti itu,”cetusnya.

Nazarul menyebut, saat ini sekolah yang sudah mempersiapakan protokol kesehatan untuk persipan PTM, sudah hampir memasuki angka 96% dari jumlah 156 sekolah, dan sisaya 4% itu sekolah yang berada ditempat terpencil di daerah-daerah dan rata-rata sekolahnya bergabung dengan SD Satu Atap artinya mereka harus berkolaborasi dengan SD.Sementara untuk Jumlah SD yakni 450 an yang sudah memenuhi dan mempersipakan protokol kesehatan 89%..

Untuk mekanisme proses belajar mengajar sendiri Ia menerangkan, Disdik sudah mengatur SOP pertama jumlah jam dalam satu hari itu tidak boleh lebih dari pukul 12.00 wib durasi masing-masing mata pelajaran kalau selama ini 40 menit kita kurangi 30 menit tidak ada waktu istirahat kantin tidak boleh buka

Kemudian jumlah kelas yang harus sekolah dalam 1 hari 1/3 tidak 100% misalnya 300 artinya hari Senin itu 100 hari Selasa 100 dan tidak dikenal lima hari sekolah tetap 6 hari sampai dengan Sabtu karena pembagiannya sepertiga dari jumlah peserta didik ini SOP ini sudah siap di bulan september tetapi pelaksanaannya mungkin kita tunggu dari pak Bupati

Namun, masih yang menjadi PR Juga persoalan orang tua yang mengantar jemput anaknya. kadang-kadang anak tidak berkerumun di sekolah orang tuanya yang berkerumun di luar disekolah. Makanya, pihaknya sudah meinta pihak sekolah mewajibkan di untuk menyusun SK Tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan sekolah agar dia mengatur jangan sampai anak itu yang diantar orang tuanya ngumpul dan lain sebagainya di sekolah insya Allah kita bisa jamin bahwa dia akan kita akan bisa memutus mata rantai covid-19

“ketika anak pulang ini yang paling berbahaya yang itu yang harus kita berikan stresing kepada kepala sekolah agar timnya bekerja untuk itu.Jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup bekerjasama dengan puskesmas untuk melakukan semprotan disinfektan diberi waktu 14 Hari untuk dibuka kembali dengan melaksanakan sesuai dengan SOP yang Sudah di buat,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini