Sumselnews.co.id LAHAT || Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK, Atas Nama Kapolda Sumsel Irjen pol. Prof Dr, Indra Heri S.MM, Memimpin Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat PTDH, Pada Hari Rabu Tanggal 02 Juni 2021, Jam 08 : 00 Wib, bertempat Di halaman Apel Mapolres Lahat, Provensi Sumatera Selatan
Dalam Upacara Pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH), Anggota Polres Lahat Sesuai dengan Kep / 408 / V / 2021, tanggal 17 Mei 2021, Tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat, dari dinas Polri terhitung dari 31 Mei 2021, Karena yang bersangkutan Melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf A. PP 1 Tahun 2003 atau pasal 22 Ayat (1) Huruf A Perkab Nomor 14 Tahun 2011.
Giat tersebut yang diikuti Waka polres Lahat, Kompol Josy Andrianto. S.St. MM dan Seluruh PJU Polres Lahat, Serta Perwira Polres Lahat.

” Dalam Amanatnya Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK Menuturkan, Bahwasanya Upacara Ini Merupakan, Salah satu Wujud tanggung Jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan momentum, untuk meningkatkan Solidaritas internal, Sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan Tugas, Memberikan Motivasi, bagi personel dan punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan.
Trutama Kesalahan, karna terlibat penyalagunaan Narkoba, PTDH di lakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang pripesi dan pengamanan polres Lahat, Kemudian bidang Pripesi dan Pengamanan Polres Lahat Ambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi polri,” Ucapnya
Dengan Ketentuan hukum Yang ada, Tindakan Tegas terhadap Anggota polri, Merupakan Agenda membersihkan diri dari segala Tindakan Melawan Hukum Seperti, Terlibat Penyalagunaan Narkotika Yang Telah Mencoreng Institusi Kepolisian.
” Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK Mengatakan, Sebagai Manusia Biasa, Dan Sebagai Pimpinan Merasa berat Mengambil Keputusan ini, Namun Menjelankan Tugas Sebagai Pimpinan, Maka Langka Tegas Harus Saya lakukan, Menigngat Tugas Untuk mengimplementasikan Program Persisi Kapolri, Dengan Pemantapan Repormasi internal Polri.
Seperti Melakukan Penegakan aturan kode etik, dan propesi polri, dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik, Dalam rangka perbaiakan struktur yaitu, Tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalagunaan Narkoba,” Ucapnya
” Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK Berharap kepada seluruh personel Mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara PTDH Ini,
Didalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat, Bripka Barlian Yusuf tidak hadir, Sehinga disimbolkan dengan Foto Yang bersangkutan, Yang dibawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Lahat.” Tuturnya
Selamat giat Berlangsung, Situasi Aman terkendali, serta Menerapkan Prokes 5M. Guna untuk Memutus Mata Rantai Pandemi Covid-19,” Tutupnya
Laporan : S. Gumay
Editor : Agustin







