Sumselnews.co.id LAHAT || Tim Walet Polres Lahat Kembali Amankan Seorang Pria Yang berinsial JM (19). Tersangka JM (19) Di Amankan Di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah, kabupaten Lahat, Provensi Sumatera Selatan Pada hari senin (24/05/21).
Dasar Laporan LP NO : – LP / A – 79 / V / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 24 Mei 2021.
Waktu kejadian Pada Hari Senin Jam 18 : 30 Wib.
TKP : Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, Provensi Sumatera Selatan.
” Menurut Keterangan Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK Yang di wakilkan Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono. SH Mengatakan, Bahwa Kronologisnya Kami Mendapatkan infomasi dari Masyarakat, Bahwa Akan adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu di desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat,
Selanjutnya Pihak Tim Walet Polres Lahat langsung Lakukan Lidik, Setelah Sasaran Orang dan tempat sudah di ketahui, Pada Hari hari senin tanggal 24 Mei 2021 Sekitar Jam 18 : 30 Wib, Kita Lakukan Tangkap tangan terhadap Tersangka Yang berinsial JM (19) di TKP Tersebut,” Katanya Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono. SH
” Di sana Kita Lakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka JM (19), dan di dalam Kamar Tersangka, Petugas Tim Walet Polres lahat Mendapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) Lembar Plastik Klip Transparan Yang di dalamnya terdapat 48 ( Empat puluh delapan ) Paket Kecil yang di duga Narkotika Jenis Shabu dan 3 ( Tiga ) Plastik Klip bening tepatnya di dalam lemari pakaian yang ada di dalam kamar Milik tersangka JM (19).
Barang bukti (BB) Yang Di dapat di dalam Rumah Milik tersangka, Semua di Akui Oleh Tersangka JM (19). bahwa barang Bukti tersebut Adalah Miliknya, Yang iya dapat dari Saudara yang berinsial E (22), Tuna Karya, Di desa tanjung Aur kecamatan Kikim tengah, Kabupaten Lahat, Provensi Sumatera Selatan, Dengan Cara Di titipkan untuk di jualkan Kembali,” Ucapnya Aiptu Liespono. SH
Berikutnya Tersangka JM (19), Bersama barang bukti (BB) Yang di dapat dari Tangan tersangka, Dengan Berat brutto 10, 40 ( Sepuluh Koma Empat Nol ) Gram, Di bawa Ke Mapolres Lahat Untuk di tindak lanjuti,” Tuturnya Aiptu Liespono. SH
Laporan : S. Gumay
Editor Agustin







