Setelah melalui beberapa tahap akhirnya proses penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Keban 2 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pemberian bantuan sebanyak 48 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) dilakukan oleh Kepala Desa Keban 2, Arci, Jum’at 07 Mei 2021 lalu.
Begini kata Arci, bantuan BLT DD ini merupakan bantuan sebagai penunjang ekonomi masyarakat kurang mampu di masa pandemi Covid-19 ini. BLT DD ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Pemdes untuk membantu keterpurukan ekonomi masyarakat akibat dampak dari virus Corona.
Lanjut Arci, kepada 48 KPM penerima BLT DD itu merupakan hasil pendataan tim relawan desa dan di tetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan penerima BLT DD sesuai dengan kriteria dan aturan pada beberapa waktu lalu.
“Saya meminta para penerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan ini agar dapat di gunakan untuk keperluan yang dianggap penting, sebab tidak semua warga yang mendapatkan BLT DD tersebut,”harap Kades.
“Bantuan ini sebagai penunjang ekonomi masyarakat yang kurang mampu, saya harap dapat digunakan untuk kebutuhan di masa sulit seperti ini, jadi jangan sampai disalahgunakan dan tentunya kita berharap Covid-19 ini segera berakhir,” sambung Arci.
Bantuan ini diserahkan langsung kepada yang berhak, apabila ada warga yang sakit maka kami dari Pemdes Keban 2 akan mendatangi langsung rumah warga tersebut, untuk memberikan BLT DD Tahun 2021 tersebut, tegasnya.
Gunakanlah untuk kebutuhan pokok dan semoga penyaluran di tahap selanjutnya dapat berjalan lancar, kepada seluruh masyarakat desa khususnya keban 2 agar tetap waspada akan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, tutup Arci.







