SumselNews.co.id Ogan Ilir | Penggeledahan di BPKAD Ogan Ilir (OI), ternyata lanjutan pengembangan kasus proyek di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, dan untuk perlengkapan penyidik berkas pendukung, di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (23/03/21).
Kedatangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang berjumlah puluhan orang, sejak pukul 11.20 Wib bersama aparat Kepolisian Polres Ogan Ilir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di BPKAD tersebut sudah Tiga kali.
Menurut Kasih Pidsus Kejaksaan Negeri OI Efan Afturedi, penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD, terkait kasus proyek di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
“Ya, penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD terkait kasus proyek di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir,” katanya.
Ia menambahakan, dari hasil penggeledahan berkas yang dilakukan, Kejati Sumsel di BPKAD masalah kasus proyek di Desa Pelabuhan Dalam pihaknya sudah mendapatkan untuk keperluan pengembangan penyidikan.
“Alhamdulilah pihak penyidik tadi sudah mendapatkan berkas yang diperlukan untuk pengembangan, prosesnya kita tunggu saja nanti,” terangnya. (w1n24).







