Beranda Sumsel Ogan Ilir Pelimpahan Dugaan Tipikor Oleh Polres Ogan Ilir, ke Kejari Ogan Ilir

Pelimpahan Dugaan Tipikor Oleh Polres Ogan Ilir, ke Kejari Ogan Ilir

237
0

SumselNews.co.id Ogan Ilir | Dua Oknum ASN Ogan Ilir dan satu orang oknum pengerjaan tender proyek jembatan Sungai Rambutan – Parit, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dilimpahkan ke Kejaksaan Ogan Ilir, setelah dirampungkan penyidikan dan P-21 serta penetapan tersangka oleh Polres Ogan Ilir, pada jum’at (19/3/21).

Menurut informasi yang dihimpun, Dua Oknum ASN tersebut adalah pejabat aktif dan mantan Kepala di Disnakertrans, dan salah satunya pernah menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yaitu inisial AH dan AS, sementara Oknum Pemborong berinisial CS.

“Pelimpahan ke Kejaksaan Ogan Ilir ini adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan tiga orang tersangka, yang menyebabkan dugaan kerugian Negara tahun anggaran 2017, kasus proyek jembatan.” ujar AKBP Yusantiyo Sandhy, Kapolres Ogan Ilir.

Sumber dana proyek Sungai Rambutan – Parit, lanjut Yusantiyo, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 6,9 miliar. Sementara total kerugian negara akibat dugaan Tindak Pidana Korupsi ini mencapai Rp. 2,9 miliar, paparnya.

“Namun BPK mengatakan ada kerugian negara yang sudah dikembalikan sebesar Rp. 250 juta. Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan kekurangan volume pada kontruksi jembatan tersebut.” jelasnya.

Yusantiyo menambahkan, kasus ini P-21 atau penyidikannya lengkap, para tersangka bisa dikenakan Undang-Undang No 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Tipikor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Adapun ketiga tersangka beserta berkas-berkas penyidikan kita serahkan ke Kejari Ogan Ilir, untuk diproses lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Martin Tandi Kejari Ogan Ilir mengatakan, dengan penyerahan barang bukti ini, akan segera kita proses selanjutnya ke Jaksa Penuntut Umum, guna pelimpahan ke pengadilan, soal penahanan atau tidak, itu kita serahkan kepada penyidiknya untuk melakukan penelitian lagi, tutupnya. (w1n24).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini