Guna efektif mengatasi banjir langganan yang terjadi akibat luapan Sungai Biduk, normalisasi sungai tersebut yang sudah mulai dilakukan tahun ini mendesak dilanjutkan tahun depan. Hal ini lantaran normalisasi yang baru dilakukan di daerah hulu yakni di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin belum bisa mengatasi banjir.

“Cuaca hujan terus dan masih terjadi banjir, tapi memang dengan normalisasi sedikit mengurangi. Perlu dilanjutkan di hilir di muaranya, yang ada di Desa Tanjung Dalam,” ungkap Kades Dawas, Amsar Huizer,Minggu (29/11).

Amsar menjelaskan, sejauh ini program normalisasi berjalan lancar, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama yang kebunnya terkena program normalisasi.

“Mereka sadar itu daerah aliran sungai dan tidak ada ganti rugi dan mereka menerima, selama ini sungai menyempit, dengan normalisasi dilebarkan dan didalami lagi,” katanya.

Kadis PUPR Muba Herman Mayori melalui Kabid SDA Edi Umari menjelaskan program normalisasi sungai biduk sudah berjalan dan progresnya sudah diatas 90 persen. Panjang sungai yang di normalisasi sendiri mencapai 4 kilometer dan dilebarkan kembali dengan lebar rata-rata 15 meter dan kedalaman rata-rata 3,5 meter.

“Itu diatas rencana sebelumnya, dimana panjangnya 3,5 km, lebar rata-rata 12 meter dan kedalaman 3 meter,” cetusnya.

Diakuinya untuk mengatasi banjir keseluruhan di desa Dawas dan Tanjung Dalam harus dilakukan lanjutan normalisasi. Dia menjelaskan banjir terjadi lantaran proses sedimentasi,

“itu terus terjadi, bahkan normalisasi setidaknya harus rutin dilakukan setidaknya 5 tahun sekali supaya tidak terjadi pendangkalan kembali,” ujar Edi.

Sekda Muba Drs Apriyadi MSi menegaskan bahwa proyek normalisasi Sungai Biduk akan dilanjutkan tahun depan.

“Memang perlu lanjutan, kita tidak bisa sekaligus, bertahap. Kita juga melihat animo masyarakatnya dengan program ini, apakah menerima, apakah mau jaga dan tidak mengganggu alat yang bekerja, tidak menuntut ganti rugi kebunnya karena memang DAS gak ada ganti rugi, sejauh ini memang belum ada laporannya ada warga minta ganti rugi, insyaallah tahun depan dilanjutkan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini