Sumselnews.co.id LAHAT | Petugas gabungan yang terdiri dari Personil Kodim 0405 Lahat, Polres Lahat, Pol-PP dan Subdenpom Lahat, Melakukan giat malam penertiban Minuman Beralkohol (Mikol) dan tempat hiburan malam serta Penertiban Protokol Kesehatan di kawasan Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, pada Hari Jumat malam (13/11).
Kepala Satuan Pol PP dan Damkar kabupaten Lahat Fauzan Denin kepada Awak Media mengatakan,” hasil dari giat penertiban Mikol dan tempat hiburan malam telah Mengamankan 135 Botol Mikol dan tiga (3) orang perempuan yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
” 135 Botol Mikol dan Tiga orang perempuan tidak memiliki KTP kita amankan di Kantor Satuan Pol-PP,” ujar Fauzan, Sabtu (14/11).
Masih dikatakan Fauzan,” terhadap tiga orang yang tidak memiliki KTP telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan di Kantor Pol-PP dan kepada Pemilik Warung juga diberikan pembinaan.
“Mikol yang kita dapati itu terdiri dari Lima (5) titik lokasi yang menjadi sasaran kita yakni tempat hiburan malam,” kata Fauzan
Fauzan Juga Menambakan, bahwa operasi gabungan tersebut dimulai sekitar pukul 19.30-22.00 Wib dengan melibatkan seluruh personil terdiri dari Polres lahat, Kodim 0405 lahat, Subdenpom dan Satuan Sat Pol-PP.
” Operasi serupa seperti ini tetap akan kita lakukan kedepannya, untuk menertibkan, menuju lahat Bercahaya, operasi Akan kita lakukan dilokasi yang berbeda, termasuk didalamnya Operasi Penertiban Protokol Kesehatan,” tambah Fauzan.
Sementara itu, Kasi Penegakan Pol-PP Dia Hayati mengatakan, personil yang turun langsung kelokasi tempat hiburan malam di Kecamatan Kikim Barat terdiri dari 3 personil gabungan.
” Sudah ratusan Mikol saat ini Sudah kita amankan di Kantor Sat Pol-PP hasil operasi Gabungan,” Ucapnya Kasi penegakan Dian Hayati.
Laporan : Alpis
Editor : Agustin




