Sumselnews.co Muara Enim |  Pemerintahan Desa (Pemdes) Kahuripan Baru Kecamatan Empat Petulai Dangku, merealisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai -Danan Desa 3 (tiga) Tahap sekaligus, yaitu tahap ke 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam), pada Rabu (16/10/2020) di Kantor Pemdes mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.

Pada kesempatan yang sama pula Pihak Pemdes Kahuripan Baru, melakukan pembagian masker sebagai upaya sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga setempat.

Adapun Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke 4,5,dan 6 Anggaran tahun 2020 di Desa Kuripan Baru Kecamatan Empat Petulai Dangku, ini dilakukan secara bergilir kepada warga mengingat saat ini dimasa Pandemi Covid-19, sehingga tidak menimbulkan kerumunan, dan dapat menjaga jarak.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Unsur Tripika Kecamatan Empat petulai Dangku, diantaranya Camat Petulai Dangku yang di wakili Sekretaris Camat, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Babin Kamtibmas, PD dan PLD, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Menurut keterangan Kades beserta Sekdes Desa Kuripan Baru, warga yang berhak mendapatkan bantuan BLT -DD Tahap 4,5, dan 6 didesa Kuripan Baru ini berdasarkan data yang masuk kedalam Anggaran 2020.

Didesa kami ini ada sekitar 31 KK, dan perorang nya mendapatkan Bantuan uang tunai sebesar 3 tahap x Rp 300.000,00/KK jadi warga menerima bantuan keseluruhan 3 Tahap sebesar Rp 900.000,00.serta kami langsung membagi Masker sebanyak 2200 masker untuk dibagikan kepada masyakat desa kuripan mengingat Kabupaten Muara enim masih dalam keadaan zona merah dan kita harus tetap mengikuti Protokol kesehatan Covid-19″ terang Ali Usin kepada media ini.

Sementara untuk acuannya, Kata Ali Usin pihaknya mengikuti peraturan surat bupati Nomor : 900/571/DPMD-IV/2020 Tanggal 17 april 2020 tentang Perubahaan petunjuk penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 dan pendataan penerima Manfaat BLT-DD di Desa Kuripan Baru Kecamatan Empat Petulai Dangku.

“Dalam pembagian tersebut apabila ada warga yang memang berhak mendapatkan BLT-DD, ternyata tidak terdata kami pihak pemerintahan meminta agar warga tersebut langsung melapor kepada Kami untuk langsung di data, sehubungan dengan hal ini nantinya untuk BLT-DD Tahap selanjutnya  kami masih tetap memberlakukan pembagian BLT-DD tersebut berdasarkan data yang sudah masuk dalam Anggaran Dana Desa” urai Ali Usin kepada awak media,  (Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini