SEKAYU | Masih belum transparansinya Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) terhadap data masyarakat penerima bantuan akibat dampak wabah covid 19 yang masih menjadi pertanyaan bahkan menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat.

Dari itu, pihak kejaksaan negeri Musi Banyuasin, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Muba dan Lembaga Yang fokus terhadap Anggaran Publik Fitra Sumsel meminta agar pihak terkait khususnya Dinas Sosial agar transparan terhadap data penerima bantuan serta jumlah anggaran yang telah digelontorkan ke publik karena hal ini juga merupakan hak masyarakat atas keterbukaan informasi Publik.

Kepala kejakasaan negri Musi Banyuasin Suyanto SH. MH melalui Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang. SH mengatakan pihaknya meminta agar nilai sosial transparan terhadap data penerima bantuan covid 19 maupun anggaran yang telah digelontorkan ke publik.

“Ya, kemarin kita juga sudah membahas itu bersama tim
.Beberapa waktu lalu juga sudah memprtanyakan berkaitan dengan data dan anggaran tersebut.Selain itu juga kami memberikan masukan dan saran kepada kepala Dinas Sosial agar nama- nama masyarakat penerima bantuan itu ditempel dan diumumkan serta disampaikan juga melalui media massa karena nama penerima bantuan itu juga kan bergandengan dengan Dinas PMD yang juga ada penyakuran bantuan ,”kata Ellyas, Dihubungi Jumat (28/8).

Dikatakanya, masukan dan saran yang disampaikan ke Dinas Sosial agar transparansi terhadap nama – nama penerima bantuan bertujuan agar masyarakat bisa mengontrol satu sama lain, sehingga jika terjadi tumpang tindih nama masyarakat yang menerima bantuan bisa terkontrol oleh masyarakat.

Selain itu, Pihaknya juga meminta kepada Dinas Sosial untuk melakukan review data dan melakukan teliti ulang data, karena data yang digunakan masih data lama.

“jadi, ketika data penerima diumumkan ke publik dan ternyata ada data nama warga penerima bantuan yang yang atau sudah ada yang meningga, pindah dan lain sebagainya bisa dikatakan tidak layak memperoleh bisa dilakukan Validasi,”terangnya.

Dari itu, lanjut Ellyas pihaknaya sudah meminta dan mempertanyakan kembali kepada pihak Dinas sosial terkait perkembangan baik dana maupun data penerima bantuan covid 19, berapa sih anggaran yang sudah terealisasi dan berapa sih data penerima bantuan yang sudah di verifikasi dan di validasi.

“Data terakhir dari Dinsos ada sekitar 18.000 dari kemudian ada bantuan yang di top up Rp 400.000 dari bantuan sebako pusat BPNT, bantuan sembako yang nikainya Rp 200.000 itu apa saja sih paket yang diterima. Nanti kami akan ingatkan kembali Dinas Sosial untuk bisa transparansi, sebab hal itu penting karena menyangkut hak masyarakat dan hajat orang banyak,”tukasnya.

Sementara, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Muba, Damsi ucin mengatakan dari hasil evaluasi dan pengawasan, pihaknya masih mendapatkan laporan dan temuan masih ada masyarakat yang kurang mampu yang belum menerima bantuan akibat dampak covid -19, baik bantuan dari pusat maupun bantuan dari pemerintah Kabupaten.

“Dari hasil evaluasi dan pengawasan kami dilapangan, masih adanya masyarakat yang kurang mampu belum mendapatkan bantuan disebabkan beberapa persoalan diantaranya persoalan data yang tidak valid sehingga berpengaruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran,”kata Damsi.

Dikatakan politisi dari partai berlambang Ka’bah ini, tumpang-tindih nama penerima bantuan yang masih terjadi disebakan data yang diusulkan untuk menerima bantuan merupakan data lama yang belum pernah dilakukan verifikasi dan validasi data.

“Harusnya, data penerima bantuan covid 19 itu diumumkan ke pak bis atau masyarakat sehingga dengan adanya keterbukaan informasi terhadap data penerima bantuan masyarakat bisa mengetahui atau mengontrol apakah mereka menerima bantuan. Selain itu apakah nama penerima bantuan tersebut memang layak menerima atau tidak. ini kan bisa diketahui jika keterbukaan informasi Publik terhadap data sampaikan
dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini dinas sosial yang mandiri di sektor penyaluran bantuan covid 19,” terangya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu kami mengundang beberapa pihak terkait Mempertanyakan bagaimana proses atau mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kami juga mempertanyakan persoalan data yang dinilai tidak valid karena belum pernah dilakukan verifikasi dan validasi data. Sehingga berpengaruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak tepat sasaran.

“Saya pernah usulkan dalam rapat, meminta agar data tersebut dilakukan validasi, dalam proses validasi data saya minta agar identitas penerima bantuan tersebut harus disertai dengan nama orang tua. Kenapa ini kami usulkan agar tidak terjadi nepotisme dalam mengusulkan nama penerima bantuan. Sebab banyak laporan dari masyarakat banyak keluarga dari perangkat desa yang menerima bantuan sementara masyarakat yang memang seharusnya berhak menerima justru tidak mendapatakan bantuan. Salah satu contoh masih ada veteran yang merupakan pejuang belum mendapatkan bantuan,”tegasnya.

Tak hanya soal mekanisme penyaluran bantuan covid 19, pemerintah Kabupaten juga diingatkan agar mempersiapkan antisipasi langkah-langkah apa saja dalam hal penanganan dampak ekonomi masyarakat akibat covid-19. Sebab diprediksi di awal tahun 2021 akan terlihat pertumbuhan ekonomi akan menjadi persoalan baru karena pertumbuhan ekonomi menurun.

Jika pemerintah tidak melakukan antasipasi langkah-langkah atau mengambil kebijakan untuk menangani dampak ekonomi ini dipastikan perekonomian masyarakat menjadi terpuruk.

“Mungkin pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk bekerjasama dengan pihak pihak perbankan dalam hal penanganan dampak covid 19,”tukasnya.

Penyaluaran Bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak ekonomi akibat wabah pandemi covid -19 yang disalurkan oleh Bank BRI Cabang Sekayu hingga tahap III semua sudah terselurkan 100 persen.

Sebagai informasi, Kepala Cabang BRI Sekayu, Elizabeth Primasari mengatakan sesuai dengan tupoksi, bantuan langsung tunai semua sudah disalurkan. Dan hingga sampai saat ini realisasi penyaluran BLT sendiri sudah di atas 93%.

“Untuk yang di top up Rp 400.000 semua sudah disalurkan 100% dari jumlah penerima sebangak 18 Ribu.Sementara untuk yang penyaluran Rp 600.000 yang jumlah penerimanya sebanyak 8.200 tinggal 100 penerima lagi yang belum disalurkan,”Kata Kepala Cabang BRI Sekayu, Elizabeth Primasari Kemarin.

Dikatakanya , untuk 100 penerima yang BLTnya belum disalurkan tersebut, disebabakan adanya permasalahan administrasi seperti diantaranya NIK penerima BLT yang datanya belum Online di pusat.

Lanjutnya, penyaluran bantuan yang saat ini sudah mencapai diatas atas 90%, lebih, Eliasbet menyebut sudah cukup baik, sebab untuk penyaluran bantuan langsung tunai sendiri hingga tahap III semua sudah tersalurkan dengan baik.

“Untuk data cukup baik, dalam waktu dekat kita melaporkan penyaluran BLT tersebut kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai pemilik dana karena MoU antara BRI cabang Sekayu dan pemerintah kabupaten Musi banyuasin akan berakhir pada bulan September 2020,”tukasnya

Sebelumnya, sebagai informasi Sesuai komitmen dan janji Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19 di Bumi Serasan Sekate, Senin (11/5/2020) Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 mulai disalurkan.

Dari bantuan tersebut, sedikitnya Bupati Muba Dodi Reza mengucurkan anggaran sebesar Rp.21.775.200.000 yang diperuntukkan bagi 18.146 Kepala Keluarga (KK) di 240 Desa dan Kelurahan di Muba.

“Rinciannya setiap KK mendapatkan Rp 400 ribu dan pencairan akan diberikan selama tiga bulan, dimana dana ini bersumber dari APBD Muba,” ungkap Dodi Reza di sela Launching Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kantor Cabang BRI Sekayu, Senin (11/5/2020).

Dodi memastikan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba  tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Dari hasil inventarisir data Dinas Sosial Muba  jumlah total keluarga penerima Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) seluruhnya adalah 101.099 KK di Muba yang akan mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.

Untuk bantuan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 ini, lanjut Dodi, Pemkab Muba bekerjasama dengan BRI dalam penyalurannya melalui e-Warung/BRI Link.

“Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini menerapkan sistem kesesuaian data tentang nama dan alamat (by name and by address), sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dodi menyebutkan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tidak hanya mengandalkan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020, namun ada juga bantuan langsung tunai dan bantuan dari Dana Desa.

“Selain itu pula guna mengakomodir warga yang belum terdata karena terdampak covid-19, Pemkab Muba juga menyiapkan Bansos cadangan untuk 15 ribu lebih KK di Muba. Jadi dipastikan tidak ada warga Muba yang terdampak Covid-19 di Muba yang tidak mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Drs Ahmad Nasuhi MM menerangkan, pencairan Rp 400 ribu yang berasal dari APBD Muba hari ini resmi mulai disalurkan dan dalam kaitan ini pencairan melalui sistem e-warung atau BRILINK.

“Pencairan dilakukan serentak dengan mengacu data yang sudah kita terima dari penerima sembako Kementerian Sosial, dengan total 18.146 Kepala Keluarga (KK) penerima,” terangnya.

Ia merinci, Pemkab Musi Banyuasin memberikan Bantuan Sosial (bansos) yang bersumber dari APBN dan APBD, antara lain bantuan yang bersumber dari Kemensos (1) Program Keluarga Harapan (PKH), (2) Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan (3) Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan (4) bantuan yang bersumber dari Kemendes berupa BLT Dana Desa, Sementara Pemerintah Daerah Musi Banyuasin sendiri memberikan bansos yang bersumber dari APBD, diantaranya (1) Bansos APBD Tunai, (2) Subsidi listrik PT. MEP dan PDAM, (3) Bansos Beras, dan (4) Bansos Top Up Sembako/BPNT sebagai tambahan senilai Rp.400.000 / KK.

“Semua bantuan ini didistribusikan secara bertahap untuk 3 bulan ke depan, kecuali bansos PKH dan BPNT Kemensos yang dibayarkan rutin setiap bulannya,” imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini