PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019.

Diraihnya opini WTP tersebut disampaikan langsung Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Jakarta pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel.

Dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/6).Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan anggota DPRD Sumsel.

Rapat Paripurna dihadiri langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Hary Purwaka.

Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengatakan opini WTP adalah penilaian pemeriksa atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan daerah yang dianggap sudah memenuhi kriteria standar akuntansi keuangan Pemerintah.

“BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah mempertahankan opini WTP yang ke 6 kalinya,” ungkapnya.

Dikesempatan itu dilakukan penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel kepada Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel.

Dalam kata sambutanya Herman Deru menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Sumsel TA 2019.

“Kedepan Pemprov Sumsel akan terlus melakukan peningkatan pengawasan perencanaan hingga pelaksaan serta terus menjalin koordinasi dengan BPK Perwakilan Sumsel,” kata HD

Terkait opini WTP yang diraih, HD menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel patut bersyukur di TA 2019 tetap mendapatkan opini WTP. Menurutnya, meski demikian masih ada yang harus ditingkatkan lagi kedepannya seperti terkait aset daerah.

“Karena provinsi ini sudah terbentuk lebih dari setengah abad sehingga harus runtun dan perlu keseriusan untuk membenahi aset ini, karena berkaitan dengan kekayaan Provinsi Sumsel. Saya yakin selama niat kita sama, ini akan bisa kita perbaiki,” katanya.

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menyampaikan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI.

“Dengan telah keluarnya LHP BPK RI ini DPRR Sumsel punya data untuk melanjutkan pembahasan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2019 selama satu tahun anggaran yang telah berjalan,” kata politisi Partai Golkar ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini