Beranda Sumsel MUBA Bakar Lahan Miliki Sendiri, Jamil Diamankan Satreskrim Polres Muba

Bakar Lahan Miliki Sendiri, Jamil Diamankan Satreskrim Polres Muba

0

SEKAYU | Jajaran Polres Musi Banyuasin, Sumsel mengamankan terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan dikawasan Pal 10 kampung Sekate Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Selasa (28/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang juga pemilik lahan bernama Ahmad Amirudin alias Jamil (34) warga Pal 17 Kelurahan Soak Baru di tangkap oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim, AKP Deli Harris SH MH membenarkan adanya penangkapan satu orang membuka lahan dengan cara membakar.

Menurut dia, kejadian itu terjadi pada Minggu (19/7) dimana tersangka melakukan penebangan pohon serta pembersihan semak belukar, lalu dikumpulkannya dahan serta ranting daun hingga mengering. “Nah, setelah sudah mengering dahan dan ranting itu, pelaku pada Selasa (28/7) sekitar pukul 11.00 WIB membakar dan meninggalkannya, ” ungkap Kasat, Rabu (29/7).

Selanjutnya, Unit Pidsus Satreskrim pimpinan Iptu Rusli menerima laporan dari masyarakat adanya lahan kebakar, lalu langsung ditindak lanjuti dengan terjun ke lokasi bersama anggota Pidsus dan Reskrim Polsek Sekayu dan benar didapati lahan seluas 5 hektar dalam posisi terbakar.

“Oleh anggota langsung melakukan pemadaman. Setelah padam, unit pidsus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari pemilik lahan, ” ujarnya.

Setelah diketahui pemilik lahan, lanjut Deli, anggota langsung menuju ke rumah tersangka selanjutnya tanpa perlawanan Jamil langsung digiring ke Mapolres. “Usai olah TKP dan dapat nama pemilik tahu, dalam waktu 6 jam langsung kita tangkap, “tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, Deli menyampaikan, bahwa pembakaran itu diakuinya, bermodal korek api gas dan kertas dahan serta ranting yang mengering dibakar lalu ditinggalkan begitu saja.

“Atas perbuatannya, pelaku di kenkakan Pasal 187 Ayat (1) jo Pasal 188 KUHPidana dengan Ancaman hukuman minimal 5 Tahun Penjara, “tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini